Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA PIMPIN RAPAT DAN KUNKER KOMISI III DI DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA KAB. DELI SERDANG

13 Februari 2026, 10:00 WIB

Deli Serdang, 13 Februari 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deli Serdang dan memimpin rapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Deli Serdang pada Jumat (13/2/2026).

Kunjungan kerja tersebut membahas efektivitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung pembinaan atlet usia dini dan atlet berprestasi. Dalam rapat tersebut, Guntur yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, terukur, dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas memaparkan sejumlah capaian pembinaan atlet dalam dua tahun terakhir, termasuk raihan prestasi di tingkat provinsi Sumatera Utara dan kejuaraan nasional. Namun demikian, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan fasilitas di beberapa kecamatan serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Guntur berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta mendorong sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga. Ia menegaskan bahwa investasi di bidang olahraga merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang sehat, berprestasi, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan. Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut. Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan. Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 14 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 14.00 WIB ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Pendidikan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Pendidikan juga menyampaikan penjelasan atas pelaksanaan kegiatan serta pencapaian program yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN

Sijamapolang – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan II, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan,Dr.Oloan Paniaran Nababan,S.H,M.H. bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berjenjang, partisipatif, dan terintegrasi guna menampung aspirasi serta usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat. kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, serta turut dilibatkan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, kepala sekolah, Kelompok P3A, Komisi Irigasi, serta para pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan guna memastikan proses perencanaan berjalan inklusif dan representatif. Pimpinan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan juga hadir sebagai narasumber dengan membawa data dan daftar kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini dimaksudkan agar sinkronisasi antara perencanaan tahun berjalan dan rencana tahun berikutnya dapat terwujud secara terarah dan berkelanjutan. Musrenbang tersebut membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa dan kecamatan yang menjadi prioritas tahun 2027, sesuai dengan tugas dan fungsi OPD teknis masing-masing. Hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja OPD, dengan penekanan pada kinerja kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas terhadap capaian program perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mendorong agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran, sehingga pembangunan di Kecamatan Sijamapolang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan. Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027 yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil.