Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

01 Juni 2026, 15:00 WIB

Humbang Hasundutan, 1 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin (1/6/2026).

Upacara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbang Hasundutan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

“Pancasila merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keberagaman bangsa. Melalui peringatan ini, kita diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar serta menjadi wujud penghormatan terhadap sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP) PT. ENERGY SAKTI SENTOSA
Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP) PT. ENERGY SAKTI SENTOSA

Doloksanggul, 2 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama anggota komisi III, pimpinan PT. Energy Sakti Sentosa (ESS), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Camat Pakkat, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa terdampak operasional perusahaan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut membahas pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) oleh PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) sebagai pengelola PLTA Pakkat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program TJSLP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah terdampak. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam melaksanakan kewajiban sosial dan lingkungan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komisi III juga mendengarkan berbagai masukan, aspirasi, serta keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program TJSLP yang selama ini berjalan di wilayah Kecamatan Pakkat. Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain meminta PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) untuk merealisasikan program TJSLP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penyaluran dana TJSLP setiap tahun kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta menyampaikan rencana program dan alokasi dana TJSLP Tahun Anggaran 2027 kepada desa-desa terdampak paling lambat minggu pertama Desember 2026 dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Komisi III juga mengimbau PT. Energy Sakti Sentosa agar memprioritaskan pengusaha dan toko lokal di sekitar Desa Purba Bersatu dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan masyarakat terkait penyaluran dana TJSLP Tahun 2024 paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Selain itu, perusahaan disarankan untuk merekrut tenaga humas yang memenuhi syarat dari masyarakat Desa Purba Bersatu sesuai kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Dalam aspek lingkungan, PT. Energy Sakti Sentosa juga diminta untuk melaksanakan program pemeliharaan dan penanaman pohon di wilayah hulu sungai secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian ekosistem dan daerah aliran sungai. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui program TJSLP yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) guna memberikan kepastian hukum serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program TJSLP di daerah.

Ketua DPD Perindo Humbang Hasundutan Tinjau Kebun Anggur Inovatif, Dorong Pertanian Bernilai Tambah
Kegiatan Partai

Ketua DPD Perindo Humbang Hasundutan Tinjau Kebun Anggur Inovatif, Dorong Pertanian Bernilai Tambah

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan kunjungan langsung ke Op Rinsa Vineyard yang berada di Pangururan, Kabupaten Samosir. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan pertanian modern yang memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Kebun anggur tersebut diketahui memiliki kurang lebih 25 varian anggur yang dibudidayakan secara terencana dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, pemilik kebun menjelaskan bagaimana proses dimulai dari nol. Diawali dari ketertarikan untuk mencoba komoditas anggur, kemudian melakukan pencarian bibit unggul, mempersiapkan lahan, menyesuaikan struktur tanah, hingga mempelajari teknik budidaya yang tepat sesuai dengan kondisi iklim setempat. Proses penanaman dilakukan dengan perhitungan jarak tanam yang baik, dilanjutkan dengan perawatan rutin seperti pemangkasan, pemupukan, penyiraman teratur, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Dijelaskan pula bahwa pada tahap awal tidak sedikit tantangan yang dihadapi, mulai dari adaptasi tanaman hingga proses pemasaran. Namun dengan ketekunan, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar, kebun anggur tersebut kini berkembang dan menjadi salah satu contoh pengelolaan pertanian yang berhasil serta memiliki daya tarik tersendiri. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja keras yang ditunjukkan oleh pemilik kebun. Menurutnya, inovasi seperti ini membuktikan bahwa sektor pertanian dapat dikembangkan secara kreatif dan memberikan nilai ekonomi yang menjanjikan apabila dikelola dengan serius. Diharapkan keberadaan Op Rinsa Vineyard ini dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mengembangkan potensi pertanian lokal yang lebih variatif dan bernilai tambah. Selain itu, diharapkan pula dapat menjadi motivasi bagi seluruh kader Partai Perindo untuk terus mendorong semangat kemandirian, inovasi, serta keberanian dalam menciptakan peluang usaha baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PT. HUMBAHAS BUMI ENERGY DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PT. HUMBAHAS BUMI ENERGY DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III melaksanakan kunjungan kerja berupa monitoring ke PT. Humbahas Bumi Energy di Kecamatan Sijamapolang pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, khususnya dalam memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan lapangan serta berdiskusi langsung dengan pihak perusahaan terkait berbagai aspek, mulai dari proses operasional, kepatuhan terhadap regulasi, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Program CSR diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berkelanjutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan setiap perusahaan dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat terus terjalin, sehingga tercipta sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.