Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PT. HUMBAHAS BUMI ENERGY DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG

10 April 2026, 06:00 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III melaksanakan kunjungan kerja berupa monitoring ke PT. Humbahas Bumi Energy di Kecamatan Sijamapolang pada Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, khususnya dalam memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan lapangan serta berdiskusi langsung dengan pihak perusahaan terkait berbagai aspek, mulai dari proses operasional, kepatuhan terhadap regulasi, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Program CSR diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berkelanjutan.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan setiap perusahaan dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat terus terjalin, sehingga tercipta sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENGIKUTI RAPAT KONSULTASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENGIKUTI RAPAT KONSULTASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 22 Juni 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, mengikuti Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 940/1417/BPKPD/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap pelaksanaan APBD. Dalam rapat tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah selama tahun anggaran berjalan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, rapat konsultasi juga menjadi sarana untuk memperdalam berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD, sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif serta mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA

Balige, Jumat, 29 Mei 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Toba di Balige. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya pada bidang yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah guna mendukung efektivitas kinerja DPRD. Selain itu, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan juga melakukan koordinasi terkait strategi peningkatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antar DPRD di wilayah Sumatera Utara. Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk menambah wawasan dan referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal, khususnya dalam bidang kerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi III  DPRD Humbahas Lakukan Monitoring ke Parlilitan, BBI dan Unit Pembibitan Pusuk I Dinilai Perlu Relokasi
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbahas Lakukan Monitoring ke Parlilitan, BBI dan Unit Pembibitan Pusuk I Dinilai Perlu Relokasi

Parlilitan, 7 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III melakukan kegiatan monitoring ke Kecamatan Parlilitan pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah, khususnya Balai Benih Ikan (BBI) serta Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I yang berada di Desa Janji Hutanapa. Dalam hasil peninjauan tersebut, Komisi III menemukan bahwa kondisi kedua fasilitas tersebut dinilai sudah kurang layak dan tidak lagi optimal dalam mendukung kegiatan pembibitan. Selain itu, faktor lokasi juga menjadi perhatian utama karena dinilai kurang strategis serta memiliki keterbatasan dari segi pengembangan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan relokasi terhadap Balai Benih Ikan (BBI) maupun Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pembibitan serta mendukung sektor perikanan dan peternakan di wilayah tersebut. “Kami melihat secara langsung kondisi di lapangan. Untuk memaksimalkan fungsi dan hasil, relokasi menjadi salah satu solusi yang perlu segera dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Komisi III juga menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan kajian teknis terkait rencana relokasi tersebut, termasuk penentuan lokasi baru yang lebih representatif dan mendukung pengembangan ke depan. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program dan aset daerah dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.