Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI PENGANGGARAN APBD KE DPRD PEMATANGSIANTAR
PEMATANGSIANTAR, 6 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pematangsiantar.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam pembahasan APBD dan Perubahan APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan menggali informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi DPRD dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD perlu dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Pembahasan APBD maupun Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses penganggaran perlu dilaksanakan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Konsultasi dengan DPRD Kota Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi Komisi III DPRD Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran serta melakukan pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III juga berharap memperoleh masukan mengenai mekanisme dan pengalaman dalam proses pembahasan APBD dan Perubahan APBD yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang penganggaran, sehingga kebijakan anggaran daerah dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


