Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Kunjungan Kerja ke DPRD Pematangsiantar Bahas Sinkronisasi Kinerja Program dan Realisasi Anggaran

12 Maret 2026, 10:00 WIB



PEMATANGSIANTAR, 12 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai sinkronisasi capaian kinerja program dengan realisasi anggaran dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dalam kegiatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa sinkronisasi antara capaian kinerja program dan realisasi anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ingin memperoleh masukan serta berbagi pengalaman dengan DPRD Kota Pematangsiantar terkait mekanisme pembahasan LKPJ, khususnya dalam mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan program dengan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin memperkuat pemahaman serta mendapatkan referensi terkait bagaimana proses sinkronisasi capaian kinerja program dengan realisasi anggaran pada LKPJ, sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih optimal,” ujar Guntur.

Menurutnya, evaluasi yang baik terhadap LKPJ menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kota Pematangsiantar dalam berbagi informasi serta pengalaman dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dengan adanya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan proses evaluasi LKPJ di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat semakin berkualitas serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY

Tarabintang, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo bersama anggota Komisi III DPRD melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Alabama Energy yang berlokasi di Desa Mungkur, Kecamatan Tarabintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. Dalam monitoring tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah agenda penting, antara lain koordinasi terkait retribusi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Komisi III turut melakukan monitoring terhadap kewajiban perusahaan dalam pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tidak hanya itu, komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing, agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas juga membahas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius, dimana DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN PENDALAMAN TUGAS PENGAWASAN KE DPRD KOTA PEKANBARU
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN PENDALAMAN TUGAS PENGAWASAN KE DPRD KOTA PEKANBARU

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan kegiatan pendalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan komisi ke DPRD Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya pada bidang keuangan daerah, lingkungan hidup, dan pertanian yang menjadi ruang lingkup kerja komisi. Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora melakukan diskusi dan koordinasi bersama DPRD Kota Pekanbaru terkait mekanisme pengawasan yang efektif, strategi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam mengawal kebijakan di sektor lingkungan hidup dan pertanian. Selain itu, pendalaman ini juga bertujuan untuk menggali informasi serta berbagi pengalaman mengenai praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi antar lembaga legislatif daerah dalam upaya memperkuat peran pengawasan DPRD.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA TERKAIT PENGAWASAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA TERKAIT PENGAWASAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Medan, 10 Juli 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pengawasan DPRD terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta upaya perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Tenaga Kerja Asing agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengurangi hak serta kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berdiskusi mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap instansi teknis, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta langkah-langkah strategis dalam memastikan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing memenuhi seluruh kewajiban administratif dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, dibahas pula pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan mengisi kebutuhan dunia kerja di berbagai sektor. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mengutamakan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak dan kesempatan kerja masyarakat lokal.