Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PEMBAHASAN STRATEGI LINGKUNGAN BERKELANJUTAN, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA IKUTI RAPAT KOORDINASI BERSAMA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDUNG UNTUK HUMBANG HASUNDUTAN

28 April 2026, 10:00 WIB

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III sekaligus kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung di Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat referensi kebijakan dan strategi pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, khususnya untuk diterapkan di Humbang Hasundutan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai pendekatan strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang. Guntur Sariaman Simamora menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di daerah.

Selain itu, pertemuan juga mengulas sejumlah tantangan dalam implementasi program lingkungan hidup, seperti keterbatasan anggaran, rendahnya kesadaran masyarakat, serta perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung turut memaparkan berbagai program unggulan yang telah dijalankan, termasuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pengurangan emisi karbon.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan adaptif di Humbang Hasundutan, guna menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM PEMBAHASAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM PEMBAHASAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 13 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, selaku Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum ini, DPRD melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek program, kegiatan, maupun realisasi anggaran. Sebagai anggota DPRD, Guntur Sariaman Simamora turut mengikuti jalannya rapat dengan seksama guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pembahasan LKPJ ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. BPKPD memaparkan berbagai upaya dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta langkah peningkatan pendapatan daerah. Banggar DPRD memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga anggaran yang tersedia mampu mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penguatan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Samosir Terkait Akurasi Data Koptan dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Penguatan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Samosir Terkait Akurasi Data Koptan dan RDKK

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama jajaran Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait fungsi pengawasan komisi terhadap validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi kebutuhan petani berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai peran strategis komisi dalam melakukan monitoring terhadap mekanisme pendataan Koptan, proses penyusunan RDKK, serta sinkronisasi data antara pemerintah desa, penyuluh pertanian, hingga dinas teknis terkait. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa akurasi data Koptan dan RDKK menjadi faktor kunci dalam menentukan kebijakan pertanian, khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Melalui konsultasi ini, Komisi III memperoleh masukan mengenai pola koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, strategi pengawasan berbasis laporan dan evaluasi berkala, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah terjadinya data ganda atau ketidaksesuaian luas lahan yang berpotensi merugikan petani. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan kebijakan sektor pertanian, sehingga program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tani.