searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Tinjau Permohonan Bibit Kentang Kelompok Tani Bersinar

06 Maret 2026, 10:00 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan peninjauan lapangan terhadap permohonan bantuan yang diajukan Kelompok Tani Bersinar di Desa Sihite 3 Sosor.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi kelompok tani yang membutuhkan bantuan bibit kentang guna meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam kunjungan tersebut, beliau berdialog langsung dengan para petani untuk mendengarkan kebutuhan serta kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD yang bermitra dengan Dinas Pertanian, Guntur Sariaman Simamora memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengawalan program-program pertanian daerah, sehingga setiap aspirasi petani dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan bibit unggul seperti kentang sangat penting untuk menunjang hasil panen dan meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar permohonan Kelompok Tani Bersinar dapat segera diproses.

Kelompok Tani Bersinar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran langsung Ketua Komisi III DPRD tersebut. Mereka berharap bantuan bibit kentang dapat segera terealisasi sehingga musim tanam berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan hasil yang lebih baik.

Peninjauan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, Dinas Pertanian, dan kelompok tani dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin langsung kunjungan konsultasi dan koordinasi Komisi III ke DPRD Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peran dan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta teknis evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di tingkat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan pendalaman terkait mekanisme pembahasan LKPj, pola evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi komisi agar lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembahasan LKPj di tingkat komisi. Melalui kegiatan ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. ASRI POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. ASRI POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Asri Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi optimal bagi daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan lahan, termasuk penggunaan tanah dan titik pendirian tiang listrik PLTM/PLTMH. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga mengevaluasi Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal dan asing agar tetap berpihak pada pemberdayaan masyarakat setempat. Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Di sisi lain, isu lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta keseimbangan ekosistem. Menanggapi laporan masyarakat, Komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti kondisi kabel listrik yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna menjamin transparansi dan keadilan. Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Asri Power Mandiri dapat terus meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III Bahas LKPj Bupati TA 2025 dengan Dinas Pertanian
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III Bahas LKPj Bupati TA 2025 dengan Dinas Pertanian

Doloksanggul, 31 Maret 2026 — Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja Komisi III bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Selasa (31/3/2026). Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 antara Komisi III dengan mitra kerja. Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dalam arahannya, Guntur menekankan pentingnya penyampaian laporan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, kendala di lapangan, serta rencana tindak lanjut untuk peningkatan kinerja ke depan. Rapat berlangsung dengan diskusi aktif antara anggota Komisi III dan pihak dinas guna memastikan seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui pembahasan LKPj ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.