Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Bahas Pengembangan KDMP dengan Dinas Koperasi Sumatera Utara

25 Februari 2026, 10:00 WIB


Humbang Hasundutan, – Guntur Sariaman Simamora selaku kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, bersama jajaran Komisi III melakukan rapat konsultasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (25/2/2025). Rapat tersebut membahas strategi dan langkah konkret dalam pengembangan KDMP di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara konstruktif tersebut, Guntur menekankan pentingnya penguatan peran koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan KDMP. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam memastikan program pengembangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan KDMP tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Guntur dalam rapat tersebut.

Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pengembangan KDMP melalui pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi.

Rapat konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis koperasi, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pengembangan KDMP diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat setempat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Sekwan) mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan administrasi serta fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekwan memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti pelayanan administrasi persidangan, fasilitasi rapat DPRD, dukungan kegiatan alat kelengkapan dewan, serta pelayanan operasional kelembagaan. Banggar DPRD memberikan masukan agar pelayanan Sekretariat DPRD terus ditingkatkan dengan mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dukungan Sekwan semakin optimal dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan ketahanan nasional, pemeliharaan stabilitas politik daerah, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, dan pembangunan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komisi III DPRD Humbahas Saksikan Pengukuran Ulang Lahan Terminal
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbahas Saksikan Pengukuran Ulang Lahan Terminal

Doloksanggul, Selasa, 31 Maret 2026- Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III menghadiri dan menyaksikan langsung proses pengukuran ulang lahan terminal pada Selasa (31/03/2026), bersama BPKPD dan Tim 9 perwakilan masyarakat yang menyerahkan tanah tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kejelasan batas dan luas lahan terminal guna memastikan tidak adanya kesalahan data maupun potensi sengketa di kemudian hari. Pengukuran ulang tersebut melibatkan pihak terkait, termasuk petugas teknis pengukuran dan instansi yang berwenang. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kehadiran Komisi III merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan aset daerah. Ia juga menegaskan pentingnya data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan. Proses pengukuran berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Hasil dari pengukuran ulang ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam penataan dan pengembangan kawasan terminal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait batas lahan, serta dapat mendukung kelancaran program pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.