Kegiatan Lembaga
Komisi III DPRD Humbahas Lakukan Monitoring ke Parlilitan, BBI dan Unit Pembibitan Pusuk I Dinilai Perlu Relokasi
Parlilitan, 7 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III melakukan kegiatan monitoring ke Kecamatan Parlilitan pada Selasa (7/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah, khususnya Balai Benih Ikan (BBI) serta Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I yang berada di Desa Janji Hutanapa.
Dalam hasil peninjauan tersebut, Komisi III menemukan bahwa kondisi kedua fasilitas tersebut dinilai sudah kurang layak dan tidak lagi optimal dalam mendukung kegiatan pembibitan. Selain itu, faktor lokasi juga menjadi perhatian utama karena dinilai kurang strategis serta memiliki keterbatasan dari segi pengembangan.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan relokasi terhadap Balai Benih Ikan (BBI) maupun Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pembibitan serta mendukung sektor perikanan dan peternakan di wilayah tersebut.
“Kami melihat secara langsung kondisi di lapangan. Untuk memaksimalkan fungsi dan hasil, relokasi menjadi salah satu solusi yang perlu segera dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Komisi III juga menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan kajian teknis terkait rencana relokasi tersebut, termasuk penentuan lokasi baru yang lebih representatif dan mendukung pengembangan ke depan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program dan aset daerah dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.




