Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN IKUTI RAPAT GABUNGAN KOMISI BAHAS TIGA RANPERDA

13 Juli 2026, 21:00 WIB


Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Anggota Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada pukul 14.00 WIB.

Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya sebagai bagian dari agenda pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Kehadiran anggota Fraksi Perindo menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda guna menghasilkan peraturan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Fraksi Perindo menegaskan dukungannya terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK

Doloksanggul – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penyaluran sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi, serta memastikan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat petani. Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi terkait proses pendataan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani. Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setdakab Humbang Hasundutan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa validasi data petani dan verifikasi RDKK sangat penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga proses pendataan kelompok tani serta penyusunan RDKK dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah

PEMATANGSIANTAR, 11 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait efektivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program pengurangan sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Menurutnya, pengelolaan TPA yang baik harus didukung oleh sistem operasional yang efektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah. Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memperoleh referensi dan pengalaman dari pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas operasional TPA serta strategi yang diterapkan dalam mengurangi sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Guntur. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pengurangan sampah plastik, seperti melalui program bank sampah, edukasi lingkungan, serta kegiatan daur ulang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik di tengah masyarakat. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY

Pakkat, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III DPRD melakukan kegiatan monitoring ke PT. Charma Paluta Energy di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan monitoring, Komisi III DPRD menyoroti berbagai aspek penting, di antaranya koordinasi terkait retribusi dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Selanjutnya, komisi III DPRD Humbahas juga melakukan penelaahan terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup berjalan secara konsisten. Aspek kewajiban perpajakan turut menjadi perhatian, dimana Komisi III memonitor pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah. Komisi III DPRD Humbahas juga menyinggung pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada aspek lingkungan, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah, agar tetap patuh terhadap aturan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.