Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026, 11:00 WIB

Doloksanggul, 31 Maret 2026- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan Komisi 3 DPRD bersama mitra kerja guna meninjau capaian program serta pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PTSP, khususnya terkait efektivitas pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah.

“Melalui pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas PTSP memaparkan laporan kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah tersebut.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Pembahasan LKPj Bupati TA 2025 Dengan BPKPD
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Pembahasan LKPj Bupati TA 2025 Dengan BPKPD

Doloksanggul, 2 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Doloksanggul tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dalam pertemuan ini, Komisi III menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi anggaran, efektivitas program, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, menegaskan pentingnya pembahasan LKPj sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD melalui Komisi III akan memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pembahasan LKPj ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya. Sementara itu, pihak BPKPD memaparkan laporan terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran. Diskusi antara Komisi III dan BPKPD berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota dewan. Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL

Stabat, 18 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi mengenai mekanisme pendataan masyarakat penerima manfaat, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, serta strategi yang diterapkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data merupakan faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan data maupun potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Selain membahas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Komisi III juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kolaborasi antara kedua instansi, dengan harapan terwujudnya pengelolaan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah

PEMATANGSIANTAR, 11 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait efektivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program pengurangan sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Menurutnya, pengelolaan TPA yang baik harus didukung oleh sistem operasional yang efektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah. Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memperoleh referensi dan pengalaman dari pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas operasional TPA serta strategi yang diterapkan dalam mengurangi sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Guntur. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pengurangan sampah plastik, seperti melalui program bank sampah, edukasi lingkungan, serta kegiatan daur ulang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik di tengah masyarakat. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.