Kegiatan Lembaga
Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025
Doloksanggul, 31 Maret 2026- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan Komisi 3 DPRD bersama mitra kerja guna meninjau capaian program serta pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PTSP, khususnya terkait efektivitas pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah.
“Melalui pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas PTSP memaparkan laporan kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah tersebut.




