Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA SUBULUSSALAM
Subulussalam, 25 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penerimaan atlet daerah serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Subulussalam.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperoleh informasi, referensi, dan masukan mengenai kebijakan pembinaan olahraga daerah, khususnya terkait mekanisme penerimaan dan pembinaan atlet berprestasi serta strategi pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam memaparkan berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan dalam mendukung pengembangan atlet daerah, mulai dari proses penjaringan atlet potensial, pembinaan berjenjang, hingga pemberian dukungan fasilitas yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga. Selain itu, dijelaskan pula mengenai pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang dilakukan secara terencana sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun atlet daerah.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi terkait strategi peningkatan kualitas sumber daya atlet, pemeliharaan fasilitas olahraga, serta upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan sektor olahraga.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan referensi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan atlet daerah serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah, diharapkan kualitas pembinaan olahraga dan pelayanan fasilitas olahraga di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif dalam mendukung pengembangan olahraga daerah yang lebih maju, berprestasi, dan berkelanjutan.


