Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. ASRI POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS PERUSAHAAN

07 April 2026, 11:00 WIB

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Asri Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi optimal bagi daerah dan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan lahan, termasuk penggunaan tanah dan titik pendirian tiang listrik PLTM/PLTMH. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Komisi III juga mengevaluasi Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal dan asing agar tetap berpihak pada pemberdayaan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Di sisi lain, isu lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta keseimbangan ekosistem.

Menanggapi laporan masyarakat, Komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti kondisi kabel listrik yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna menjamin transparansi dan keadilan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Asri Power Mandiri dapat terus meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Kegiatan Partai

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN 22 Juli 2026 – FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGGELAR RAPAT INTERNAL DALAM RANGKA MEMATANGKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI YANG AKAN DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD. RAPAT DILAKSANAKAN PADA RABU, 22 JULI 2026, DI RUANGAN FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. RAPAT INTERNAL TERSEBUT DIIKUTI OLEH KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN, DAN ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU. KETIGANYA MELAKUKAN PEMBAHASAN SECARA MENDALAM TERHADAP BERBAGAI POIN YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI. ADAPUN MATERI YANG DIBAHAS DALAM RAPAT MELIPUTI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT, MASING-MASING ANGGOTA FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN, SARAN, DAN MASUKAN TERHADAP SUBSTANSI KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. SELURUH POIN YANG DIBAHAS DIARAHKAN UNTUK MEMPERKUAT ISI PENDAPAT AKHIR FRAKSI AGAR MENCERMINKAN PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFISIENSI, DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DAERAH. KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENYAMPAIKAN BAHWA RAPAT INTERNAL MENJADI SARANA UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MEMBANGUN KESEPAHAMAN ANTARANGGOTA FRAKSI SEBELUM PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA. DENGAN DEMIKIAN, SIKAP FRAKSI YANG DISAMPAIKAN MERUPAKAN HASIL PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. MELALUI RAPAT INTERNAL INI, FRAKSI PERINDO MENEGASKAN KOMITMENNYA UNTUK TERUS MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA BAGI MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026
Kegiatan Partai

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026

Doloksanggul, 23 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 23 Juni 2026. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas, akurasi, dan keterbaruan data kepengurusan serta keanggotaan Partai Perindo melalui SIPOL sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi dan kelembagaan partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, serta tiga anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo, yaitu Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu selaku Bendahara DPD Partai Perindo, dan Lam Marganda Silaban selaku Wakil Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi berbagai tahapan kepemiluan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa data partai yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan partai kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Partai Perindo, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan seluruh data partai politik terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

BANGGAR DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS PERHUBUNGAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BANGGAR DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS PERHUBUNGAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 di ruang rapat DPRD tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi anggaran dan evaluasi pelaksanaan program Dinas Perhubungan selama Tahun Anggaran 2025. Setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibahas secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Dalam forum tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan berbagai program, antara lain pengelolaan lalu lintas, peningkatan fasilitas perlengkapan jalan, pengawasan angkutan, serta upaya peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian capaian program dengan target yang telah ditetapkan. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembahasan tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.