Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

FINALISASI LKPJ BUPATI BATU BARU T.A 2025

20 April 2026, 14:49 WIB

Finalisasi Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) TA 2025 merupakan tahap akhir evaluasi DPRD terhadap kinerja Pemda, berfokus pada perbaikan tata kelola, penguatan PAD, dan efektivitas belanja. Hasil akhir berupa rekomendasi strategis, seperti pembenahan BUMD dan optimalisasi layanan publik, yang akan disahkan melalui rapat paripurna untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KUNKER Komisi II DPRD BATU BARA ke BBWS Sumatera II di Medan
Kegiatan Lembaga

KUNKER Komisi II DPRD BATU BARA ke BBWS Sumatera II di Medan

Komisi II DPRD Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sumatera II (BBWS II) Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Medan, Komisi II DPRD Batu Bara meminta agar dilakukan tindakan cepat dan permanen untuk mengatasi kekeringan Daerah Irigasi Perkotaan.

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PERESMIAN PENGANGKATAN PIMPINAN DPRD KAB. BATU BARA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PERESMIAN PENGANGKATAN PIMPINAN DPRD KAB. BATU BARA

Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk Bapak Nurhaji sebagai Wakil Ketua 1 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Dengan demikin lengkap unsur pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai berikut : 1. Ketua : Syafi'i, SH (PDIP) 2. Wakil Ketua 1 : Nurhaji (GERINDRA) 3. Wakil Ketua 2 : Rodial (PKS)

PEMBAHASAN LKPJ BUPATI BATU BARA TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

PEMBAHASAN LKPJ BUPATI BATU BARA TAHUN 2025

Selasa, 13 April 2026 Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2025. LKPJ adalah dokumen laporan kinerja dan pengelolaan APBD selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ bertujuan menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menjadi bahan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.