Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

DPRD Kabupaten TTS Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Albinus O. Kase Pastikan Kepentingan Masyarakat Terjaga

11 Maret 2026, 01:04 WIB

TIMOR TENGAH SELATAN – Albinus O. Kase mengikuti Rapat Kerja Komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan regulasi daerah agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas penerapan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, Albinus O. Kase menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan pajak dan retribusi daerah tidak boleh memberatkan masyarakat, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Regulasi harus adil. Pendapatan daerah penting, tetapi masyarakat juga harus dilindungi agar tetap mampu berkembang,” tegasnya dalam forum rapat.

Rapat kerja berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan dan mitra OPD, sebagai bentuk sinergi dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

DPRD Kabupaten TTS Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Albinus O. Kase Pastikan Kepentingan Masyarakat Terjaga
Kegiatan Lembaga

DPRD Kabupaten TTS Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Albinus O. Kase Pastikan Kepentingan Masyarakat Terjaga

TIMOR TENGAH SELATAN – Albinus O. Kase mengikuti Rapat Kerja Komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan regulasi daerah agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas penerapan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, Albinus O. Kase menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pajak dan retribusi daerah tidak boleh memberatkan masyarakat, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. “Regulasi harus adil. Pendapatan daerah penting, tetapi masyarakat juga harus dilindungi agar tetap mampu berkembang,” tegasnya dalam forum rapat. Rapat kerja berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan dan mitra OPD, sebagai bentuk sinergi dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Langkah Strategis pak Albinus kase dan Komisi 4 Kawal Pendidikan di Soe
Kegiatan Lembaga

Langkah Strategis pak Albinus kase dan Komisi 4 Kawal Pendidikan di Soe

SOE, TTS – Dalam upaya memastikan standar pelayanan minimal pendidikan berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Bapak Albinus Kase bersama jajaran Komisi 4 DPRD TTS melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SMP Negeri Lakat, Soe, hari ini. Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap realitas infrastruktur dan proses belajar-mengajar di satuan pendidikan menengah yang berada di wilayah luar pusat kota. Meninjau Realitas di Garis Depan Sidak yang dipimpin oleh jajaran Komisi 4 ini menyasar beberapa poin krusial, mulai dari ketersediaan fasilitas ruang kelas, rasio tenaga pendidik, hingga kelayakan sarana penunjang siswa. Albinus Kase menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memotret kondisi sekolah apa adanya tanpa rekayasa protokoler. "Pendidikan adalah hak dasar masyarakat Lakat yang tidak boleh dibedakan kualitasnya dengan sekolah di perkotaan. Kami hadir di SMPN Lakat untuk memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar siswa dan guru di sini," ujar Albinus di sela-sela peninjauan. Serapan Aspirasi dan Evaluasi Strategis Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi 4 berdialog langsung dengan kepala sekolah dan para guru untuk menyerap aspirasi terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Temuan dari sidak ini akan menjadi catatan penting dalam rapat kerja mendatang bersama Dinas Pendidikan untuk merumuskan kebijakan perbaikan sarana prasarana yang lebih tepat sasaran. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kabupaten TTS, khususnya Komisi 4, dalam mengawal transformasi pendidikan. Bagi Albinus Kase, sidak ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen guna memastikan setiap rupiah dari APBD berdampak nyata pada peningkatan kualitas SDM di Bumi Cendana.

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Albinus Kase Hadiri Paripurna Penyerahan Pokir DPRD untuk RKPD TTS 2027
Kegiatan Lembaga

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Albinus Kase Hadiri Paripurna Penyerahan Pokir DPRD untuk RKPD TTS 2027

TIMOR TENGAH SELATAN – DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2027. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, termasuk Albinus O. Kase, yang turut mengikuti jalannya paripurna sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, serta berbagai pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan. Pokir DPRD kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Albinus O. Kase menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat di DPRD. “Pokir DPRD merupakan hasil dari apa yang kami dengar, kami lihat, dan kami temukan langsung di masyarakat. Karena itu kami berharap Pokir ini dapat menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan tahun 2027,” ujarnya. Sebagai Anggota DPRD dari Partai Perindo, Albinus O. Kase menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial kemasyarakatan. Melalui Rapat Paripurna Penyerahan Pokir DPRD untuk RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan program pembangunan daerah ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Anggota DPRD dari Partai Perindo untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan program pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.