Kegiatan Lembaga
Konsultasi Anggota Pansus LKPJ ke BKD Provinsi Terkait Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melaksanakan konsultasi ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi guna membahas pengelolaan serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta perbandingan praktik terbaik dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Hasil konsultasi ini diharapkan menjadi bahan rekomendasi Pansus dalam penyusunan catatan strategis terhadap LKPJ Kepala Daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.




