Kegiatan Lembaga
konsultasi dan koordinasi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur
Melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka memperoleh informasi dan pemahaman terkait penyelenggaraan pelayanan publik, mekanisme pelayanan perizinan, serta penerapan sistem pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali informasi mengenai inovasi dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mendorong pelayanan yang lebih efektif, transparan, cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.



