searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Sidang Paripurna

31 Maret 2026, 09:00 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

Dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Penjelasan Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Agenda ini menjadi tahapan awal yang penting dalam proses pembahasan Ranperda, sebagai bentuk penyampaian arah kebijakan pemerintah daerah terkait penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah.

Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal guna memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja bersama Komisi II DPRD Kab. TTS
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja bersama Komisi II DPRD Kab. TTS

Dalam kegiatan ini, anggota Komisi II meninjau langsung kondisi fisik kolam, ketersediaan air, serta pertumbuhan bibit ikan yang dikelola oleh kelompok tani atau masyarakat setempat. Fokus utamanya adalah melihat sejauh mana bantuan pemerintah (seperti bibit atau pakan) telah dimanfaatkan secara efektif oleh warga Desa Noembila dan Desa Oinlasi. Kec. Mollo Selatan.

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Sentra Madu di Desa Fatumnasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Sentra Madu di Desa Fatumnasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten TTS

Pada hari ini, saya bersama teman-teman Komisi II DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Sentra Madu yang berada di Desa Fatumnasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pengelolaan sentra madu, perkembangan produksi, sarana dan prasarana yang tersedia, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengelola dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam usaha perlebahan. Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi II melakukan dialog dengan pengelola sentra madu dan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi terkait proses produksi, pemasaran hasil madu, serta dukungan yang dibutuhkan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Selain itu, dilakukan peninjauan terhadap fasilitas yang digunakan dalam pengolahan dan penyimpanan madu untuk memastikan standar kebersihan dan kualitas produk tetap terjaga. Hasil monitoring menunjukkan bahwa Sentra Madu Desa Fatumnasi memiliki potensi yang sangat baik dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembangan sektor usaha berbasis sumber daya lokal. Namun demikian, masih terdapat beberapa kebutuhan yang perlu mendapat perhatian, seperti peningkatan fasilitas produksi, penguatan kapasitas kelompok usaha, serta dukungan pemasaran yang lebih luas. Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi II DPRD Kabupaten TTS berkomitmen untuk mendorong berbagai program dan kebijakan yang dapat mendukung pengembangan Sentra Madu Desa Fatumnasi sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Reses di Dapil II
Kegiatan Lembaga

Reses di Dapil II

Reses di Desa Fetomone Kecamatan Nunbena. melalui Reses ini saya secara langsung mendengar kebutuhan, masalah, dan harapan warga terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya.. Hasil dari reses ini akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dan memasukkan kebutuhan riil masyarakat ke dalam kebijakan, program kerja pemerintah daerah, dan rencana pembangunan.