Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Dinas PMD Kabupaten TTS melakukan konsultasi ke Dinas PMD Provinsi NTT
Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Dinas PMD Kabupaten TTS melakukan konsultasi ke Dinas PMD Provinsi NTT guna memperkuat pemahaman dan sinkronisasi kebijakan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak serta penggunaan perangkat lunak pendukung administrasi pemerintahan desa.
Konsultasi ini juga difokuskan pada pendalaman berbagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sehingga implementasi di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh tahapan pilkades dan tata kelola desa di Kabupaten TTS dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.



