searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Berdiskusi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kepala Desa Nunbena terkait persiapan penyerahan 779 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Nunbena, Kecamatan Kot'olin.

05 Juni 2026, 23:14 WIB

Hari ini saya berdiskusi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kepala Desa Nunbena terkait persiapan penyerahan 779 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Nunbena, Kecamatan Kot'olin. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses administrasi dan teknis dapat berjalan dengan baik sehingga penyerahan sertifikat dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Program sertifikasi tanah memiliki arti yang sangat penting karena memberikan kepastian hak atas tanah, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan aset yang dimiliki. Sertifikat tanah juga dapat menjadi instrumen yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Kami mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa Nunbena, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Harapannya, penyerahan 779 sertifikat tanah ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kepastian hukum, memperkuat hak-hak masyarakat, dan mendorong pembangunan yang lebih maju di Desa Nunbena dan Kabupaten Timor Tengah Selatan secara umum.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab TTS dengan Dinas Kominfo Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab TTS dengan Dinas Kominfo Kab TTS

Komisi I DPRD Kabupaten TTS dalam Rapat Kerja bersama Dinas Kominfo menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus menitikberatkan pada efektivitas program, kualitas serapan anggaran, serta dampaknya terhadap penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, keterbukaan informasi publik, dan pemerataan akses jaringan komunikasi. Pengawasan tidak berhenti pada angka realisasi, tetapi pada sejauh mana infrastruktur digital, pengelolaan data, dan sistem komunikasi publik benar-benar meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam persiapan APBD 2026, Komisi I mendorong perencanaan yang lebih strategis, terukur, dan berbasis kebutuhan riil daerah—terutama penguatan jaringan di wilayah blank spot, peningkatan kapasitas SDM digital, serta keamanan informasi pemerintah daerah. Setiap alokasi anggaran harus akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan selaras dengan agenda transformasi digital Kabupaten TTS.

Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik keempat uji petik  pembangunan UKS TK Nekmese Enonapi, Desa Enonapi, Kecamatan KIE
Kegiatan Lembaga

Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik keempat uji petik pembangunan UKS TK Nekmese Enonapi, Desa Enonapi, Kecamatan KIE

Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik keempat uji petik di pembangunan UKS TK Nekmese Enonapi, Desa Enonapi, Kecamatan KIE, menemukan bahwa pekerjaan yang dianggarkan sebesar Rp114 juta hingga saat ini belum selesai, meskipun dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Beberapa komponen penting seperti pemasangan pintu dan jendela bahkan belum dikerjakan, yang menunjukkan adanya keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan rencana pelaksanaan. Selain itu, berdasarkan pengamatan terhadap luasan dan kondisi fisik bangunan, Pansus menilai nilai kontrak pekerjaan tersebut terlampau tinggi dan tidak sebanding dengan progres serta hasil yang ada di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut secara serius dan transparan. Atas kondisi ini, Pansus menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran publik harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pansus akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan secara terbuka proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek ini. Pansus juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Meninjau Pembangunan Gedung Gereja GPDI Jemaat Elsadai Oetune
Kegiatan Partai

Meninjau Pembangunan Gedung Gereja GPDI Jemaat Elsadai Oetune

Dalam perjalanan pulang ke SoE dari Desa Sunu, saya menyempatkan diri mengunjungi jemaat di Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan. Saya melihat langsung semangat luar biasa jemaat GPDI Elsadai Oetune dalam membangun rumah ibadah, meski dengan segala keterbatasan. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi wujud iman dan kebersamaan. Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa tinggal diam. Saya berkomitmen membantu penyediaan 22 unit daun jendela, serta akan memperjuangkan dukungan dari pemerintah daerah untuk penyelesaian plesteran, lantai, dan plafon. Saya percaya, negara harus hadir sampai ke pelosok. Dan saya akan terus berdiri bersama rakyat, memperjuangkan kebutuhan nyata masyarakat. #KerjaNyata #UntukRakyat #AmanatunSelatan