Kegiatan Lembaga
Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab TTS dengan Dinas Kominfo Kab TTS
Komisi I DPRD Kabupaten TTS dalam Rapat Kerja bersama Dinas Kominfo menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus menitikberatkan pada efektivitas program, kualitas serapan anggaran, serta dampaknya terhadap penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, keterbukaan informasi publik, dan pemerataan akses jaringan komunikasi.
Pengawasan tidak berhenti pada angka realisasi, tetapi pada sejauh mana infrastruktur digital, pengelolaan data, dan sistem komunikasi publik benar-benar meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam persiapan APBD 2026, Komisi I mendorong perencanaan yang lebih strategis, terukur, dan berbasis kebutuhan riil daerah—terutama penguatan jaringan di wilayah blank spot, peningkatan kapasitas SDM digital, serta keamanan informasi pemerintah daerah. Setiap alokasi anggaran harus akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan selaras dengan agenda transformasi digital Kabupaten TTS.




