Kegiatan Lembaga
Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik keempat uji petik pembangunan UKS TK Nekmese Enonapi, Desa Enonapi, Kecamatan KIE
Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik keempat uji petik di pembangunan UKS TK Nekmese Enonapi, Desa Enonapi, Kecamatan KIE, menemukan bahwa pekerjaan yang dianggarkan sebesar Rp114 juta hingga saat ini belum selesai, meskipun dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Beberapa komponen penting seperti pemasangan pintu dan jendela bahkan belum dikerjakan, yang menunjukkan adanya keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan rencana pelaksanaan.
Selain itu, berdasarkan pengamatan terhadap luasan dan kondisi fisik bangunan, Pansus menilai nilai kontrak pekerjaan tersebut terlampau tinggi dan tidak sebanding dengan progres serta hasil yang ada di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut secara serius dan transparan.
Atas kondisi ini, Pansus menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran publik harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pansus akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan secara terbuka proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek ini.
Pansus juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.




