searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Bersama Bapak Yoram Nakamnanu dan Saudara Husni, saya menyempatkan diri menikmati keindahan alam Desa Nunbena.

09 Juni 2026, 20:10 WIB

Bersama Bapak Yoram Nakamnanu dan Saudara Husni, saya menyempatkan diri menikmati keindahan alam Desa Nunbena.
Desa Nunbena memiliki potensi wisata alam yang luar biasa. Dari lokasi ini, kita dapat menikmati pemandangan yang sangat memukau dengan perpaduan view laut yang indah dan hamparan pegunungan yang menawan. Panorama alam yang tersaji memberikan pengalaman tersendiri bagi setiap pengunjung yang datang menikmati keindahan ciptaan Tuhan di wilayah ini.
Potensi wisata seperti ini merupakan aset berharga yang perlu terus dijaga dan dikembangkan. Dengan dukungan infrastruktur dan promosi yang baik, Desa Nunbena berpeluang menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang mampu menarik wisatawan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Semoga keindahan alam Desa Nunbena tetap terjaga kelestariannya dan dapat menjadi kebanggaan masyarakat serta sumber kesejahteraan bagi generasi yang akan datang. πŸŒ„πŸŒŠ

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten TTS tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Kegiatan Lembaga

Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten TTS tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Setelah rapat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Perda Kabupaten TTS Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kami melanjutkan agenda Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten TTS tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Bagi DPRD, rekomendasi terhadap LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Evaluasi yang diberikan DPRD harus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta efektivitas penggunaan APBD. Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat. Kritik dan rekomendasi yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten TTS yang lebih maju, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS

Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ Tahun 2025 bersama Dinas PK, Dispora, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas PTKP Kabupaten TTS hari ini menegaskan satu hal penting: ada masalah serius dalam tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Pansus menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan aset desa dan aset pemerintah tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan kepentingan masyarakat desa yang tidak boleh dikorbankan atas nama program apa pun. Di sektor pendidikan, pembangunan gedung SD, SMP, serta fasilitas PAUD dan TK tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: perencanaan lemah, pengawasan longgar, dan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Anggaran besar yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan SPAM dan jalan lingkungan. Banyak pekerjaan yang hingga hari ini belum selesai, sementara yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas yang sangat buruk. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang sengaja dibiarkan? Pansus juga menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam sejumlah kegiatan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak bisa ditoleransi. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi fisik di atas kertas, tetapi harus menjamin asas manfaat, kualitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Pansus akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius, meminta klarifikasi mendalam dari setiap OPD terkait, dan merekomendasikan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap pihak pelaksana dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan terus menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan masyarakat TTS secara luas.

Menerima Aspirasi Masyarakat dari Desa To,i Kec. Amanatun Selatan
Kegiatan Lembaga

Menerima Aspirasi Masyarakat dari Desa To,i Kec. Amanatun Selatan

Komisi I DPRD Kabupaten TTS menerima aspirasi dari masyarakat Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan, terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu warga yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Aspirasi ini disampaikan masyarakat karena hingga saat ini mereka merasa belum mendapatkan kejelasan penanganan atas peristiwa tersebut. Perlu menjadi perhatian bahwa kasus ini diketahui telah terjadi sekitar satu tahun yang lalu, namun hingga hari ini masyarakat menilai belum ada tindak lanjut yang jelas dari Polres TTS. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepastian hukum dan keadilan. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang penting agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, sehingga proses penanganan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.