searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di Jakarta

12 November 2025, 09:06 WIB

Hari ini saya mengikuti Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman anggota DPRD agar mampu menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui bimtek ini, kami dibekali pemahaman mengenai arah kebijakan fiskal, tata kelola keuangan daerah, serta penyusunan APBD yang efektif dan tepat sasaran. Harapannya, setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi I DPRD Kab TTS dengan BKPSDMD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi I DPRD Kab TTS dengan BKPSDMD Kab TTS

Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS menggelar rapat untuk membahas kepastian nasib tenaga PPPK Paruh Waktu, terutama terkait mekanisme pembiayaan dan kepastian pengangkatannya di masa mendatang. Pembahasan ini penting karena menyangkut masa depan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Komisi I memandang bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah-langkah yang jelas dan terukur, baik dari aspek regulasi maupun penganggaran, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga kerja maupun pemerintah daerah. Selain itu, diperlukan kepastian mengenai peluang dan mekanisme pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah. Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan penataan tenaga non-ASN agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan publik serta kemampuan fiskal daerah. Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam menghadirkan solusi terbaik bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi untuk masyarakat Kabupaten TTS.

Rapat Pembubaran Panitia SMDKG BlGBI NTT
Kegiatan Partai

Rapat Pembubaran Panitia SMDKG BlGBI NTT

Selanjutnya, kami mengikuti rapat pembubaran Panitia Seminar dan Musyawarah Daerah Kerja Gereja Bethel Indonesia (SMDKG GBI) NTT Tahun 2026 yang berlangsung di Cafe Lilin Kecil SoE. Rapat ini dihadiri oleh Ketua BPD GBI NTT bersama seluruh panitia sebagai bagian dari penutupan rangkaian tugas dan tanggung jawab kepanitiaan. Dalam rapat ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia. Secara umum, seluruh peserta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kebersamaan yang telah ditunjukkan selama proses persiapan hingga pelaksanaan SMDKG GBI NTT Tahun 2026. Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD GBI NTT dan seluruh panitia yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya demi menyukseskan kegiatan ini. Semoga semangat pelayanan, kerja sama, dan persaudaraan yang telah terbangun dapat terus menjadi kekuatan dalam mendukung pelayanan Gereja Bethel Indonesia di NTT ke depan.

Pansus LKPJ DPRD TTS Konsultasi ke BPKP NTT, Dorong Tata Kelola Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ DPRD TTS Konsultasi ke BPKP NTT, Dorong Tata Kelola Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Hari ini Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang. Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan seluruh kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Beberapa hal strategis yang kami konsultasikan antara lain mekanisme perencanaan kegiatan tahun jamak, tahapan penilaian dan penghapusan aset milik daerah yang tidak bergerak seperti bangunan gedung, mekanisme pemanfaatan aset tanah pemerintah daerah untuk pembangunan Koperasi Merah Putih dan program MBG, teknis perhitungan Alokasi Dana Desa sebesar 10% dari DAU, serta regulasi teknis terkait siklus pengelolaan Dana Desa. Pansus menilai bahwa seluruh kebijakan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah di kemudian hari. Karena itu, konsultasi dengan BPKP menjadi langkah penting untuk memastikan pemerintah daerah memiliki arah tata kelola yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Kami juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dan aset daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten TTS. Melalui konsultasi ini, Pansus berharap rekomendasi LKPJ yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah benar-benar berkualitas, solutif, dan mampu menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.