searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Diskusi Anggota DPRD Dari Dapil TTS 4 dj ruang Wakil Ketua II DPRD TTS

20 Mei 2026, 13:23 WIB

Diskusi bersama Anggota DPRD dari Dapil TTS 4 di ruang Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTS terkait berbagai isu strategis daerah, mulai dari penataan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga perhatian terhadap pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Komitmen bersama terus dibangun agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di wilayah TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Melayat dan Berbelasungkawa di rumah Duka Keluarga Tualaka - Tasoin
Kegiatan Lembaga

Melayat dan Berbelasungkawa di rumah Duka Keluarga Tualaka - Tasoin

Malam ini saya berkesempatan melayat dan menyampaikan belasungkawa secara langsung di rumah duka Keluarga Tualaka – Tasoin di Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota SoE, atas meninggalnya saudara Mis Tualaka. Atas nama pribadi dan keluarga besar Fraksi Perindo DPRD Kabupaten TTS, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, penghiburan, serta ketabahan dalam menghadapi dukacita ini. Kehadiran kita di rumah duka bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga wujud nyata nilai kemanusiaan dan persaudaraan yang harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi duka, kita belajar bahwa kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial jauh lebih penting daripada perbedaan apa pun. Sebagai wakil rakyat, kami percaya bahwa politik juga harus menghadirkan nilai kemanusiaan, hadir bersama masyarakat bukan hanya saat suka, tetapi juga dalam setiap pergumulan dan dukacita rakyat. Semoga keluarga yang berduka tetap kuat dan terus merasakan kasih Tuhan serta dukungan dari seluruh keluarga dan masyarakat sekitar.

Berburu Kader, Menjemput Harapan Rakyat di Fatukusi
Kegiatan Partai

Berburu Kader, Menjemput Harapan Rakyat di Fatukusi

Sore ini saya bersama Tenaga Ahli Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS turun langsung ke Desa Fatukusi, Kecamatan Kie, untuk bertemu masyarakat, merekrut kader baru, sekaligus mendaftarkan warga sebagai anggota Partai Perindo. Bagi kami, membangun partai tidak cukup hanya dari ruang rapat dan agenda politik formal, tetapi harus hadir langsung di tengah rakyat, mendengar kebutuhan mereka, memahami pergumulan mereka, dan membuka ruang perjuangan politik yang lebih luas bagi masyarakat kecil. Partai Perindo percaya bahwa kekuatan politik yang besar lahir dari kepercayaan rakyat. Karena itu, konsolidasi hingga ke desa-desa merupakan langkah penting untuk memperkuat gerakan politik yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan desa yang merata. Antusiasme masyarakat Fatukusi menjadi bukti bahwa rakyat masih menginginkan politik yang dekat, bekerja nyata, dan tidak hadir hanya saat momentum pemilu. Kehadiran kami hari ini adalah komitmen bahwa Partai Perindo akan terus membuka diri bagi siapa saja yang ingin bersama-sama memperjuangkan perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten TTS. Politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi tentang bagaimana menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu

Sore ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa serta Guru PPPK. Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar ada keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan aturan, mengingat Guru PPPK telah diberhentikan sehingga masyarakat juga meminta adanya tindak lanjut yang tegas terhadap Sekdes sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, adil, dan sesuai mekanisme hukum serta aturan pemerintahan yang berlaku.