searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Menerima Jenazah Almh. Ibu Buna Dinyatakan di sekretariat DPRD Kab TTS

22 April 2026, 17:00 WIB

Kami pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten TTS menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Buna Danuata, Kasubag Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten TTS. Almarhumah adalah sosok yang berdedikasi, setia dalam pelayanan, dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran tugas-tugas kelembagaan DPRD.
Kami menerima jenazah secara resmi di Sekretariat DPRD sebagai bentuk penghormatan terakhir, sebelum diberangkatkan ke rumah duka keluarga Laisnima–Danuata. Kehilangan ini bukan hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga oleh seluruh jajaran DPRD Kabupaten TTS.
Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan semangat pengabdian almarhumah dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Bappeda Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Bappeda Kab TTS

Saya menghadiri dan mengikuti Pra Musrenbang RKP Tahun 2027 khusus bidang pemerintahan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, terarah, dan akuntabel. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara terpadu, partisipatif, dan berjenjang. Melalui Pra Musrenbang ini, berbagai program dan kebijakan di bidang pemerintahan diselaraskan sejak awal agar mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.

bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS serta Ibu Camat Amanuban Tengah, kami mengikuti rapat klarifikasi terkait tindak lanjut pembangunan kantor desa Bone
Kegiatan Lembaga

bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS serta Ibu Camat Amanuban Tengah, kami mengikuti rapat klarifikasi terkait tindak lanjut pembangunan kantor desa Bone

Pagi ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS serta Ibu Camat Amanuban Tengah, kami mengikuti rapat klarifikasi terkait tindak lanjut pembangunan kantor desa Bone yang terdampak penggusuran untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Kami mendorong agar setiap proses pembangunan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa.w

Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS

Malam ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS. Dalam forum ini, Pansus menyoroti secara serius penataan Lapangan Puspenmas SoE yang telah berjalan lebih dari satu tahun, namun tidak dirancang dalam skema multiyears. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran. Pansus menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan transparan. Oleh karena itu, Pansus meminta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera memajang desain atau denah akhir Lapangan Puspenmas SoE di ruang publik agar dapat diakses oleh masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai bentuk dan hasil akhir dari pembangunan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan berkepanjangan. Lebih lanjut, Pansus menekankan bahwa perencanaan program di lingkup Dispora harus disusun secara matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan yang lemah tidak hanya berdampak pada keterlambatan pekerjaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pansus LKPJ mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan yang berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa desain yang transparan, dan tanpa kepastian waktu penyelesaian.