searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Mengunjungi konstituen di Desa Tesiayofanu, Kec. KIE.

21 November 2025, 16:30 WIB

Hari ini saya mengunjungi konstituen di Desa Tesiayofanu, Kec. KIE. Dalam pertemuan bersama masyarakat, kami berdiskusi secara terbuka terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi warga. Sejumlah aspirasi disampaikan, mulai dari perilaku kepala desa dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, persoalan air bersih, hingga kondisi infrastruktur jalan yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Bagi saya, suara rakyat tidak boleh diabaikan. Pelayanan publik harus dijalankan dengan sikap yang baik, adil, dan menghargai masyarakat sebagai pemilik kedaulatan. Pemerintah desa harus hadir menjadi pelayan, bukan penguasa yang jauh dari rakyat. Karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan akan saya tindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Selain itu, kebutuhan air bersih dan pembangunan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan. Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Politik harus hadir untuk memastikan rakyat kecil mendapat perhatian dan keadilan dalam pembangunan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Bertemu dan berdiskusi dengan Kepala SMP Kristen Manufui serta Sekretaris Camat Amanatun Selatan di Desa Oinlasi.
Kegiatan Lembaga

Bertemu dan berdiskusi dengan Kepala SMP Kristen Manufui serta Sekretaris Camat Amanatun Selatan di Desa Oinlasi.

Dalam perjalanan menuju Desa Nunbena pagi tadi, kami berkesempatan bertemu dan berdiskusi dengan Kepala SMP Kristen Manufui serta Sekretaris Camat Amanatun Selatan di Desa Oinlasi. Pertemuan singkat tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk bertukar pikiran mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kondisi infrastruktur jalan. Kami membahas pentingnya peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di wilayah pedesaan. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi topik penting dalam diskusi. Infrastruktur yang memadai merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung akses pendidikan, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan menjadi catatan penting untuk terus diperjuangkan dalam proses pembangunan daerah. Terima kasih kepada Kepala SMP Kristen Manufui dan Sekretaris Camat Amanatun Selatan atas diskusi yang hangat dan konstruktif. Semoga sinergi dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Dinas PMD Kabupaten TTS melakukan konsultasi ke Dinas PMD Provinsi NTT
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Dinas PMD Kabupaten TTS melakukan konsultasi ke Dinas PMD Provinsi NTT

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Dinas PMD Kabupaten TTS melakukan konsultasi ke Dinas PMD Provinsi NTT guna memperkuat pemahaman dan sinkronisasi kebijakan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak serta penggunaan perangkat lunak pendukung administrasi pemerintahan desa. Konsultasi ini juga difokuskan pada pendalaman berbagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sehingga implementasi di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh tahapan pilkades dan tata kelola desa di Kabupaten TTS dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu

Sore ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa serta Guru PPPK. Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar ada keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan aturan, mengingat Guru PPPK telah diberhentikan sehingga masyarakat juga meminta adanya tindak lanjut yang tegas terhadap Sekdes sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, adil, dan sesuai mekanisme hukum serta aturan pemerintahan yang berlaku.