searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Amanatun Selatan dan Kecamatan Kotolin.

24 Februari 2026, 18:28 WIB

Setelah mengikuti Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Santian, kami melanjutkan ke Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Amanatun Selatan dan Kecamatan Kotolin. Dalam forum ini, berbagai program dan kegiatan strategis diusulkan oleh pemerintah kecamatan dan para kepala desa, mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil IV, saya menegaskan bahwa setiap usulan yang lahir dari Musrenbang bukan sekadar daftar kebutuhan, tetapi merupakan suara dan harapan masyarakat yang wajib diperjuangkan. Karena itu, saya berkomitmen secara politis untuk mengawal seluruh usulan prioritas ini dalam pembahasan RKPD dan penganggaran di DPRD.
Bagi saya, Musrenbang adalah ruang aspirasi, dan tugas kami adalah memastikan aspirasi itu tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud dalam program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Santian, Amanatun Selatan, dan Kotolin.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Final Perebutan Juara 1 dan 2 Turnamen Futsal gank Guan Cup 2026
Kegiatan Partai

Final Perebutan Juara 1 dan 2 Turnamen Futsal gank Guan Cup 2026

Malam ini saya menyaksikan secara langsung partai final perebutan juara 1 dan 2 Turnamen Futsal Gank Guan Cup 2026 di GOR Nekmese SoE, yang mempertemukan Futsal VOC melawan Catalan FC. Pertandingan berlangsung sangat menarik, penuh tensi kompetisi, namun tetap menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. Kehadiran kedua tim di partai final ini menunjukkan bahwa pembinaan dan semangat kompetisi di kalangan generasi muda kita terus berkembang dengan baik. Baik VOC maupun Catalan FC telah memberikan tontonan yang berkualitas, dengan permainan yang disiplin, kerja sama tim yang solid, dan semangat juang yang tinggi hingga menit terakhir pertandingan. Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemain, pelatih, serta pendukung kedua tim yang telah menjaga suasana pertandingan tetap aman dan kondusif. Lebih dari sekadar mencari juara, turnamen ini telah menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan, membangun karakter, serta menyalurkan energi positif anak-anak muda kita. Selamat kepada tim yang berhasil meraih juara, dan kepada yang belum berhasil, teruslah berlatih dan jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk tampil lebih baik di masa mendatang. Karena dalam olahraga, proses dan kerja keras adalah jalan utama menuju keberhasilan.

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan
Kegiatan Lembaga

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan karena tersandung kasus hukum. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan bebas murni, maka secara prinsip hak-hak kepegawaiannya perlu dipulihkan. Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang bahwa aspek keadilan dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan kepegawaian. Oleh karena itu, kami meminta agar apabila regulasi yang berlaku memang membolehkan, maka SK pengaktifan kembali segera diterbitkan tanpa penundaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan sekaligus menjaga marwah birokrasi yang profesional, adil, dan berintegritas di Kabupaten TTS.

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin
Kegiatan Lembaga

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2025. Dari hasil peninjauan di lapangan, Pansus menemukan bahwa pembangunan jamban/WC telah selesai dikerjakan, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Selain itu, fasilitas wastafel yang terbuat dari bahan plastik tidak berfungsi dengan baik, sehingga belum mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan belajar anak-anak. Sementara itu, pembangunan Alat Permainan Edukatif (APE) juga belum mencapai 100 persen. Masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan, khususnya timbunan tanah untuk penanaman bunga di sekitar area APE. Akibatnya, fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik. Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan OPD terkait agar tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pansus menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus berorientasi pada manfaat nyata, tepat guna, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan konkret dari pihak terkait untuk segera menuntaskan kekurangan yang ada serta memastikan seluruh fasilitas dapat digunakan sebagaimana mestinya.