Kegiatan Lembaga
Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan uji petik terhadap pembangunan SPAM di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat,
Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan uji petik terhadap pembangunan SPAM di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam peninjauan lapangan, Pansus menerima kesaksian langsung dari warga yang rumahnya berada tidak jauh dari bak reservoir. Warga menyampaikan bahwa pada bulan Maret sempat dilakukan uji coba pengaliran air dan air mengalir kurang lebih selama dua minggu. Sistem pengaliran dilakukan secara bergilir, dimana dalam satu minggu air dialirkan selama dua hari. Namun setelah masa uji coba tersebut, hingga saat ini air tidak lagi mengalir dan masyarakat belum kembali menikmati pelayanan air bersih sebagaimana yang diharapkan.
Warga juga menyampaikan bahwa pekerjaan SPAM tersebut dikerjakan oleh perangkat Desa Nulle. Dari hasil pengamatan sementara, kondisi SPAM di Desa Nulle memiliki pola persoalan yang hampir sama dengan beberapa SPAM di desa-desa lain, yakni pembangunan fisik telah dilakukan namun pemanfaatan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat belum berjalan optimal.
Pansus menilai bahwa pembangunan SPAM tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi harus benar-benar memastikan keberlanjutan fungsi, kualitas pekerjaan, kesiapan pengelolaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hasil uji petik ini akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi Pansus kepada pemerintah daerah agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program SPAM di Kabupaten TTS.



