searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Pengukuhan 87 Kelompok Tani di GPDI Nazaret Oinlasi

01 Desember 2025, 02:00 WIB

“Pembentukan kelompok tani merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi petani, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pertanian. Melalui kelompok tani, petani dapat belajar bersama, mengakses informasi dan bantuan secara lebih adil, memperkuat kerja sama, serta meningkatkan daya tawar dalam pengelolaan produksi dan pemasaran hasil pertanian.” pada tgl 1 Desember 2025 bersama Bupati Timor Tengah Selatan menghafori pengukuhan 87 Kelompok Tani yang pembentukannya difasilitasi oleh Anggota DPRD Kab TTS dari Fraksi Perindo. Turut Hadir dalam acara pengukuhan 87 Kelompok Tani ini adalah Plt Asisten 2 Setda Kab TTS, Plt. Kadis Pertanian Kab TTS, Sekcam KiE, Kades Oinlasi dan para penyuluh di wilayah Kab TTS

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS di desa Bijarpunu Kec. Mollo Utara
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS di desa Bijarpunu Kec. Mollo Utara

Hari ini kami, Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten TTS, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, kami juga memfasilitasi penyelesaian persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris Desa Bijaepunu dan seorang PPPK yang juga merupakan warga setempat. Kami mencatat bahwa PPPK yang bersangkutan telah diberhentikan per 31 Maret 2026. Komisi I DPRD menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak boleh bersifat tebang pilih. Keadilan harus ditegakkan secara proporsional dan berimbang. Aspirasi keluarga pihak perempuan yang menghendaki adanya keputusan yang adil terhadap Sekretaris Desa juga menjadi perhatian serius kami. Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten melalui instansi teknis terkait agar segera mengambil langkah tegas, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan disiplin aparatur desa harus dilakukan tanpa kompromi, demi menjaga marwah pemerintahan desa serta kepercayaan publik. Kami juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, adalah representasi negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, integritas moral, etika, dan tanggung jawab sosial harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Komisi I DPRD Kabupaten TTS akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak, demi menjaga ketertiban sosial dan wibawa pemerintahan di Desa Bijaepunu.

berdiskusi bersama para pelaku usaha tata rias dan kecantikan di Kota SoE.
Kegiatan Partai

berdiskusi bersama para pelaku usaha tata rias dan kecantikan di Kota SoE.

Malam ini saya berdiskusi bersama para pelaku usaha tata rias dan kecantikan di Kota SoE. Kami membahas rencana pengembangan usaha hingga ke tingkat kecamatan agar layanan tata rias dan tata rambut semakin mudah dijangkau masyarakat. Saat ini, tata rias dan tata rambut bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, maupun keagamaan. Saya mendukung semangat para pelaku usaha lokal untuk terus berkembang, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan ekonomi keluarga di daerah.

Perkuat Transparansi Anggaran, Pansus LKPJ TTS Konsultasi ke Badan Keuangan NTT
Kegiatan Lembaga

Perkuat Transparansi Anggaran, Pansus LKPJ TTS Konsultasi ke Badan Keuangan NTT

Hari ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan langkah strategis dengan berkonsultasi ke Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan di TTS, mulai dari mekanisme penetapan PAD hingga standar belanja APBD, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD direncanakan dan dievaluasi dengan standar tertinggi demi kesejahteraan masyarakat Timor Tengah Selatan.