searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Konsultasi Bapemperda Bersama Komisi I DPRD Kab TTS

04 Maret 2026, 14:30 WIB

Hari ini kami mengikuti Rapat Konsultasi antara Bapemperda dan Komisi I DPRD Kabupaten TTS di ruang kerja Komisi I DPRD Kab TTS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat konsultasi ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan, memperkuat substansi regulasi, serta memastikan arah kebijakan pajak dan retribusi daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Kami mendorong agar Raperda ini menitikberatkan pada langkah intensifikasi melalui optimalisasi pendataan, penertiban administrasi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak secara persuasif dan berkeadilan.
Selain itu, langkah ekstensifikasi perlu dilakukan secara cermat dan terukur dengan menggali potensi objek pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Regulasi ini harus menjadi instrumen penguatan kemandirian fiskal daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS.
Kami berkomitmen mengawal proses pembahasan ini secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Meninjau Lokasi Wisata Alam di Desa Sabun Kec. Boking
Kegiatan Lembaga

Meninjau Lokasi Wisata Alam di Desa Sabun Kec. Boking

Hari ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS, kami melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Malaka. Kunjungan ini menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait sistem kerja Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi tugas dan fungsi pimpinan serta anggota DPRD. Melalui pertemuan ini, kami memperoleh berbagai informasi dan masukan yang sangat baik mengenai tata kelola administrasi, pelayanan kesekretariatan, serta dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Sejumlah hal yang kami pelajari akan menjadi referensi penting dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten TTS ke depan. Kami percaya, penguatan sistem kerja dan pelayanan kesekretariatan yang profesional akan sangat mendukung efektivitas kerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin
Kegiatan Lembaga

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin

Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2025. Dari hasil peninjauan di lapangan, Pansus menemukan bahwa pembangunan jamban/WC telah selesai dikerjakan, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Selain itu, fasilitas wastafel yang terbuat dari bahan plastik tidak berfungsi dengan baik, sehingga belum mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan belajar anak-anak. Sementara itu, pembangunan Alat Permainan Edukatif (APE) juga belum mencapai 100 persen. Masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan, khususnya timbunan tanah untuk penanaman bunga di sekitar area APE. Akibatnya, fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik. Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan OPD terkait agar tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pansus menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus berorientasi pada manfaat nyata, tepat guna, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan konkret dari pihak terkait untuk segera menuntaskan kekurangan yang ada serta memastikan seluruh fasilitas dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Menerima Aspirasi PPPK Paruh Waktu
Kegiatan Lembaga

Menerima Aspirasi PPPK Paruh Waktu

Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten TTS dan Bupati TTS menerima aspirasi dari para PPPK Paruh Waktu. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk mendengar langsung berbagai harapan, keluhan, serta masukan terkait status dan kepastian masa depan mereka dalam sistem kepegawaian. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen pengabdian kepada daerah. Pemerintah daerah bersama DPRD tentu akan mencermati setiap masukan yang ada serta berupaya mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar keberadaan PPPK Paruh Waktu tetap mendapat perhatian dalam kerangka penguatan pelayanan publik di Kabupaten TTS.