Kegiatan Lembaga
Rapat Konsultasi Bapemperda Bersama Komisi I DPRD Kab TTS
Hari ini kami mengikuti Rapat Konsultasi antara Bapemperda dan Komisi I DPRD Kabupaten TTS di ruang kerja Komisi I DPRD Kab TTS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat konsultasi ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan, memperkuat substansi regulasi, serta memastikan arah kebijakan pajak dan retribusi daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Kami mendorong agar Raperda ini menitikberatkan pada langkah intensifikasi melalui optimalisasi pendataan, penertiban administrasi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak secara persuasif dan berkeadilan.
Selain itu, langkah ekstensifikasi perlu dilakukan secara cermat dan terukur dengan menggali potensi objek pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Regulasi ini harus menjadi instrumen penguatan kemandirian fiskal daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS.
Kami berkomitmen mengawal proses pembahasan ini secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.




