searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses di Desa Putun Kec. Nunkolo

21 Maret 2026, 11:17 WIB

Kegiatan reses dilaksanakan di Desa Putun, Kecamatan Nunkolo. Ini merupakan titik baru sebagai upaya memperluas jangkauan konstituen, sekaligus memperkuat basis dukungan dalam rangka perjuangan ke depan.
Dalam reses ini, saya menerima berbagai aspirasi masyarakat yang akan saya kawal dan perjuangkan. Banyak usulan yang disampaikan, khususnya terkait pemberdayaan pemuda, pengembangan UMKM, serta dukungan bagi kelompok tani.
Di saat yang sama, saya juga melakukan konsolidasi partai sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Partai Perindo di tingkat Kecamatan Nunkolo, agar semakin solid dalam mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk memastikan setiap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di Jakarta
Kegiatan Lembaga

Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di Jakarta

Hari ini saya mengikuti Bimbingan Teknis tentang Pedoman Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman anggota DPRD agar mampu menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui bimtek ini, kami dibekali pemahaman mengenai arah kebijakan fiskal, tata kelola keuangan daerah, serta penyusunan APBD yang efektif dan tepat sasaran. Harapannya, setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat TTS.

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan uji petik terhadap pembangunan SPAM di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat,
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan uji petik terhadap pembangunan SPAM di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat,

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melakukan uji petik terhadap pembangunan SPAM di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam peninjauan lapangan, Pansus menerima kesaksian langsung dari warga yang rumahnya berada tidak jauh dari bak reservoir. Warga menyampaikan bahwa pada bulan Maret sempat dilakukan uji coba pengaliran air dan air mengalir kurang lebih selama dua minggu. Sistem pengaliran dilakukan secara bergilir, dimana dalam satu minggu air dialirkan selama dua hari. Namun setelah masa uji coba tersebut, hingga saat ini air tidak lagi mengalir dan masyarakat belum kembali menikmati pelayanan air bersih sebagaimana yang diharapkan. Warga juga menyampaikan bahwa pekerjaan SPAM tersebut dikerjakan oleh perangkat Desa Nulle. Dari hasil pengamatan sementara, kondisi SPAM di Desa Nulle memiliki pola persoalan yang hampir sama dengan beberapa SPAM di desa-desa lain, yakni pembangunan fisik telah dilakukan namun pemanfaatan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat belum berjalan optimal. Pansus menilai bahwa pembangunan SPAM tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi harus benar-benar memastikan keberlanjutan fungsi, kualitas pekerjaan, kesiapan pengelolaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hasil uji petik ini akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi Pansus kepada pemerintah daerah agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program SPAM di Kabupaten TTS.

Penyerahan 789 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Nunbena Kec. Kotolin
Kegiatan Lembaga

Penyerahan 789 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Nunbena Kec. Kotolin

Hari ini saya bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan menyerahkan sebanyak 779 sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Nunbena melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman GMIT Betesda Nunbena ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki jaminan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki serta memperoleh peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Camat Kot'olin, Kepala Desa Nunbena, Kepala Desa Oobibi, serta berbagai unsur pemerintah dan masyarakat yang bersama-sama menyaksikan penyerahan sertifikat kepada para penerima manfaat. Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Penyerahan 779 sertifikat kepada masyarakat Desa Nunbena merupakan capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat. Semoga sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, dijaga dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi modal penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan desa yang semakin maju dan mandiri.