searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

10 April 2026, 08:30 WIB

Hari ini, Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Titik pertama yang kami kunjungi adalah Pustu Timur di Desa Timur, Kecamatan Amanuban Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Makan Malam bersama Tim Gerakan Mengajar Desa
Kegiatan Partai

Makan Malam bersama Tim Gerakan Mengajar Desa

Setelah melakukan audiensi dan diskusi bersama Bupati TTS terkait berbagai agenda pembangunan daerah, kami menutup seluruh rangkaian aktivitas hari ini dengan ramah tamah dan makan bersama di Rumah Makan Saribundo SoE. Kebersamaan seperti ini menjadi ruang yang baik untuk mempererat komunikasi, membangun semangat kolaborasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten TTS ke arah yang lebih baik. Dalam suasana sederhana namun penuh keakraban, kami menyadari bahwa pembangunan daerah membutuhkan kerja bersama, saling mendukung, dan keterlibatan banyak pihak. Semoga semangat kebersamaan yang terbangun hari ini dapat terus menjadi energi positif untuk menghadirkan program dan kerja nyata bagi masyarakat Kabupaten TTS.

Rapat Klarifikasi Penertiban Ternak di Desa Boti Kec. KiE Kab TTS - NTT
Kegiatan Lembaga

Rapat Klarifikasi Penertiban Ternak di Desa Boti Kec. KiE Kab TTS - NTT

Pemerintah Kecamatan Kie bersama Pemerintah Desa Boti menggelar klarifikasi terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).Klarifikasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Boti, Rabu (4/2/2026). Hadir dalam kegiatan itu Camat Kie Semri Tualaka, Anggota DPRD TTS Marthen Natonis, Sekretaris Camat Kie Soni Benu, Kapolsek Kie Faisal, Danposramil Lukas Liu, aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga yang pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut.

Kunjungan Pengurus DPW Perindo NTT dan Pengurus DPD Kab TTS ke Bendungan Temef
Kegiatan Partai

Kunjungan Pengurus DPW Perindo NTT dan Pengurus DPD Kab TTS ke Bendungan Temef

“Bersama DPW Perindo NTT dan DPD Perindo Kabupaten TTS, kami memantau Bendungan Temef—Proyek Strategis Nasional era Presiden Joko Widodo—sebagai wujud komitmen Perindo mengawal keberlanjutan pembangunan agar manfaatnya nyata bagi petani, ketahanan air, dan kesejahteraan rakyat.”