Kegiatan Lembaga
Kunjungan Kerja ke DPRD Prov. DKI Jakarta
Kunjungan Kerja DPRD Prov. Sulawesi Utara le DPRD Prov. DKI Jakarta
Kegiatan Lembaga
Kunjungan Kerja DPRD Prov. Sulawesi Utara le DPRD Prov. DKI Jakarta
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Sulawesi Utara, 10 April 2026 – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bang Normans Luntungan, melaksanakan kunjungan langsung ke kelompok penerima bantuan bibit jagung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan bibit jagung berjalan dengan baik serta tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut, Angdew Normans Luntungan berdialog langsung dengan para petani penerima manfaat guna mendengarkan aspirasi serta melihat kondisi di lapangan. Kelompok penerima bantuan yang dikunjungi terdiri dari 12 anggota. Para anggota kelompok menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Sulut, karena dinilai sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut untuk mendukung petani,” ujar salah satu anggota kelompok. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program pertanian agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Normans Luntungan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Pada 18 April 2026 pukul 10.00 WITA, Wakil Ketua DPW Pemenangan Pemilu Partai Perindo, Normans Luntungan, melaksanakan kegiatan konsolidasi dan pendidikan politik bagi pengurus DPC Tagulandang Utara dan Tagulandang Selatan. Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 pengurus ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur partai serta menyamakan visi menuju target politik ke depan. Dalam forum tersebut, DPD Partai Perindo Sitaro menegaskan target ambisius, yakni meraih 6 kursi DPRD Sitaro serta memenangkan posisi Bupati Sitaro pada tahun 2031. Normans Luntungan menyampaikan keyakinannya bahwa target tersebut realistis dan dapat dicapai melalui kerja kolektif, soliditas organisasi, serta program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sejumlah program strategis juga mulai dirancang, antara lain: • Program Dana Sehat dan Dana Duka tetap dilanjutkan untuk wilayah Tagulandang Utara dan Selatan • Dukungan terhadap program kerja GPDI di wilayah Tagulandang • Dukungan terhadap program Gereja GMIST di Tagulandang • Pembentukan Tim Rajawali Putih sebagai penguatan program sosial • Pemberian insentif berupa THR kepada pengurus DPC (minimal KSB) • Penguatan komunikasi aktif antara DPD dan DPC Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun mesin politik yang solid, terstruktur, dan berorientasi pada kemenangan.
Jakarta — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, ST., M.Eng, bersama jajaran Komisi II DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara pada 4 Juni 2026 guna meninjau pengelolaan aset daerah yang saat ini disewakan kepada pihak hotel. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II melakukan diskusi dan penelaahan terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dari hasil pembahasan, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dievaluasi kembali karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Normans Luntungan menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah belum adanya batas waktu yang jelas terkait penyelesaian renovasi atau perbaikan gedung yang menjadi objek kerja sama. Kondisi tersebut mengakibatkan kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah senilai sekitar Rp600 juta belum dapat direalisasikan. Selain itu, Komisi II juga menyoroti adanya dua kali perubahan kontrak melalui adendum yang dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan kepentingan pemerintah daerah tetap terlindungi secara optimal. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah skema pembagian keuntungan sebesar 10 persen yang menjadi hak pemerintah daerah. Hingga saat ini, hak tersebut belum dapat ditagihkan karena pihak pengelola hotel menyampaikan bahwa operasional usaha masih mengalami kerugian dan belum menghasilkan keuntungan. Menurut Normans Luntungan, aset daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah. “Setiap kerja sama pemanfaatan aset daerah harus memberikan kepastian hukum, kepastian manfaat, dan perlindungan terhadap kepentingan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara di kemudian hari,” tegasnya. Komisi II DPRD Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kontrak yang ada guna memastikan seluruh hak dan kepentingan pemerintah daerah dapat terlindungi dengan baik.
