searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Normans Luntungan Salurkan Bantuan Semen, Warga Buao Siap Bangun Jalan Kebun Secara Gotong Royong

21 April 2026, 03:00 WIB

Buao — Anggota DPRD Provinsi dari Partai Perindo, Normans Luntungan, kembali merealisasikan aspirasi masyarakat melalui penyaluran bantuan 40 sak semen di wilayah Buao pada Senin (20/4/2026).

Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan menuju kebun masyarakat yang selama ini menjadi akses penting dalam aktivitas ekonomi warga. Menariknya, pembangunan jalan ini akan dilakukan secara gotong royong melalui kerja bakti rutin yang telah disepakati warga setiap hari Jumat.

Normans Luntungan menyampaikan bahwa pembangunan berbasis partisipasi masyarakat merupakan langkah efektif dalam mendorong kemajuan daerah.

“Ketika masyarakat terlibat langsung, pembangunan akan lebih terasa manfaatnya dan rasa memiliki juga semakin kuat,” ujarnya.

Ia berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu semangat gotong royong serta mempercepat pembangunan akses jalan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Normans Luntungan dalam merespons aspirasi masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Respons Cepat Status Warga Terdampak Gunung Ruang, Normans Luntungan Konsultasi ke Kemenkumham
Kegiatan Lembaga

Respons Cepat Status Warga Terdampak Gunung Ruang, Normans Luntungan Konsultasi ke Kemenkumham

Pada 16 April 2026, Anggota DPRD Provinsi dari Partai Perindo, Normans Luntungan, segera bergerak cepat melaksanakan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berdiskusi dan meminta arahan terkait status kependudukan masyarakat Desa Lainpatehi, Kabupaten Sitaro, yang terdampak bencana Gunung Ruang dan direlokasi ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga skenario yang memungkinkan terkait status kependudukan masyarakat, yaitu: 1. Tetap berstatus sebagai warga Kabupaten Sitaro, namun menghadapi kendala dalam pengalokasian dana desa di lokasi baru; 2. Berubah status menjadi penduduk Kabupaten Bolsel dengan opsi pembentukan desa baru, dengan syarat memenuhi ketentuan luas wilayah, jumlah minimal 1.500 penduduk, serta kemampuan ekonomi sesuai regulasi; 3. Bergabung dengan desa yang sudah ada di Kabupaten Bolsel, sehingga status kependudukan berubah dan pendanaan desa mengikuti mekanisme di wilayah tersebut. Selain itu, dijelaskan bahwa apabila opsi pembentukan desa baru dipilih, maka diperlukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel serta kajian akademik yang komprehensif sebagai dasar pembentukan desa baru. Kegiatan ini menunjukkan langkah proaktif Normans Luntungan dalam memastikan kejelasan status hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, agar mendapatkan kepastian hak dan pelayanan dari pemerintah.

Kunjungan Kerja DPRD Prov. Sulut
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja DPRD Prov. Sulut

Kunjungan Kerja ke Kementrian KOMDIG

Tinjau UPTD Pajak Kendaraan Bermotor, Angdew Normans Luntungan Dorong Pembangunan Kantor yang Lebih Representatif
Kegiatan Lembaga

Tinjau UPTD Pajak Kendaraan Bermotor, Angdew Normans Luntungan Dorong Pembangunan Kantor yang Lebih Representatif

13 April 2026 — Anggota DPRD dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Normans Luntungan, bersama Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka meninjau capaian penerimaan daerah hingga 6 April 2026. Dalam kunjungan tersebut, UPTD Pajak Kendaraan Bermotor berhasil mencatatkan capaian sebagai salah satu unit dengan penerimaan tertinggi. Kinerja ini dinilai sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi capaian tersebut, Komisi II mendorong adanya peningkatan fasilitas melalui pembangunan kantor yang lebih representatif, guna mendukung kinerja aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kinerja yang tinggi harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Normans Luntungan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.