Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kegiatan Kunjungan On The Spot Komisi V DPR Kota Ambon di MALL Ambon Plaza

05 Januari 2026, 09:00 WIB

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kegiatan Kunjungan On The Spot di wilayah Ambon sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program dan pelayanan publik di Mall ambon Plaza.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi di pusat-pusat perbelanjaan (MALL), mendengar aspirasi masyarakat, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah pada sektor yang menjadi mitra kerja Komisi V, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V melakukan dialog dengan masyarakat pedagang dan pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat DPRD Kota Ambon dengan Dinas Pendidikan
Kegiatan Lembaga

Rapat DPRD Kota Ambon dengan Dinas Pendidikan

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pendidikan di Kota Ambon, termasuk peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta evaluasi program pendidikan yang sedang berjalan. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Kota Ambon memberikan berbagai masukan dan saran kepada Dinas Pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula beberapa kendala yang dihadapi di lapangan serta upaya yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

RESES MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2025–2026, ANGGOTA DPRD KOTA AMBON SERAP ASPIRASI MASYARAKAT
Kegiatan Partai

RESES MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2025–2026, ANGGOTA DPRD KOTA AMBON SERAP ASPIRASI MASYARAKAT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, RAWIDIN B LA ODE IDO melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. ‎ ‎Kegiatan reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Kota Ambon untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, masukan, serta usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian, antara lain terkait infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan sosial, kebersihan lingkungan, serta berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. ‎ ‎Anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan dicatat dan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan dalam forum DPRD serta menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah. ‎ ‎“Reses merupakan bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Kami turun langsung untuk mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar anggota DPRD Kota Ambon dalam kegiatan tersebut. ‎ ‎Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi secara langsung, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara lebih jelas dan dicarikan solusi bersama. ‎ ‎Masyarakat juga diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan Kota Ambon dengan menyampaikan aspirasi secara konstruktif serta ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah. ‎ ‎Hasil pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 nantinya akan menjadi bagian dari laporan kegiatan anggota DPRD dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. ‎ ‎Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat keterwakilan masyarakat dan memastikan aspirasi yang disampaikan dari tingkat masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pembangunan Kota Ambon.

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Ambon, di Kota Bandung
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Ambon, di Kota Bandung

Pada tanggal 22 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Tim Percepatan Pembangunan dan Smart City Kota Bandung yang berlokasi di Bandung. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi referensi serta bertukar informasi terkait pengelolaan program pembangunan daerah, inovasi pelayanan publik, serta penerapan sistem smart city yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Ambon memperoleh penjelasan mengenai berbagai program strategis, sistem digital pelayanan publik, serta mekanisme koordinasi antar perangkat daerah yang diterapkan di Kota Bandung. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan sesi diskusi serta pertukaran informasi antara kedua pihak.