Kegiatan Lembaga
Rapat kordinasi DPR Kota Ambon degan pihak Bank Maluku Maluku Utara terkait Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retrebusi Daerah kota Ambon.
DPRD Kota Ambon melaksanakan rapat koordinasi bersama Bank Maluku Maluku Utara guna membahas upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi pengembangan layanan pembayaran non-tunai yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Selain itu, digitalisasi diharapkan dapat memperluas akses pembayaran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalisir potensi kebocoran pendapatan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis elektronik.
DPRD Kota Ambon mendukung langkah-langkah inovatif yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Maluku Maluku Utara dalam mewujudkan sistem pembayaran daerah yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.




