Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

DPRD Soroti Perubahan Nilai Pinjaman Pemkot Ambon. 24 Feb 2026

24 Februari 2026, 18:00 WIB

RRI.CO.ID, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyoroti perubahan nilai rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Perubahan angka tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka serta didudukan kembali bersama DPRD agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar menyampaikan, awalnya nilai pinjaman yang disepakati bersama DPRD berada pada angka Rp200 miliar, namun informasi terbaru nominalnya berubah menjadi Rp300 miliar. "Kalau ini benar adanya, berarti harus dibicarakan lagi dengan DPRD. Sebab persetujuan awal DPRD hanya di angka Rp200 miliar, bukan Rp300 miliar," kata Patrick di Ambon, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, pinjaman daerah diperbolehkan selama itu memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sesuai dengan kamampuan fiskal pemerintah daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut. "Pinjaman itu sah-sah saja, malah lebih baik. Tapi, harus dibahas dulu bersama. DPRD harus juga mengukur kemampuan kita dalam hal pengembalian. Tanpa komunikasi, itu kan kurang elok," ucapnya.
Moenandar mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon untuk segera mengundang TPAKD guna melakukan pembahasan bersama. "Saya sudah sampaikan ke teman-teman Banggar untuk undang TPAKD, kita duduk bersama. Setelah itu baru diputuskan bagaimana. Yang kita setujui Rp200 miliar, nanti setelah duduk bersama baru kita ambil keputusan," ucapnya.
Politisi Perindo itu juga menegaskan bahwa DPRD tidak pernah memberikan persetujuan atas pinjaman Rp300 miliar sebagaimana yang berkembang di publik. "Bukan langsung disetujui DPRD Rp200 miliar, lalu pemerintah kota menyampaikan sepihak peminjaman Rp300 miliar. Itu kurang baik. Tidak ada konfirmasi ke kami. Bahkan saat saya teruskan informasi itu ke grup Banggar, teman-teman juga kaget," kata Patrick.
Untuk itu, ia meminta agar TPAKD Kota Ambon segera berkoordinasi dengan DPRD guna membahas secara terbuka dan transparan rencana penambahan nilai pinjaman tersebut, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai mekanisme dan kesepakatan bersama.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Menerima Warga dari Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Kegiatan Lembaga

Menerima Warga dari Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Senin, 2 Maret 2026 di Ruangan Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon. Menerima Warga dari Negeri Hutumuri, terkait permohonan permintaan proposal kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

Mengikuti Rapat Internal Komis I DPRD Kota Ambon.
Kegiatan Lembaga

Mengikuti Rapat Internal Komis I DPRD Kota Ambon.

Rabu, 1 April 2026. Rapat Internal Komisi I Pembahasan: melihat surat2 masuk dan mengagendakan untuk ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas-dinas terkait.

DPRD Soroti Perubahan Nilai Pinjaman Pemkot Ambon. 24 Feb 2026
Kegiatan Partai

DPRD Soroti Perubahan Nilai Pinjaman Pemkot Ambon. 24 Feb 2026

RRI.CO.ID, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyoroti perubahan nilai rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Perubahan angka tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka serta didudukan kembali bersama DPRD agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar menyampaikan, awalnya nilai pinjaman yang disepakati bersama DPRD berada pada angka Rp200 miliar, namun informasi terbaru nominalnya berubah menjadi Rp300 miliar. "Kalau ini benar adanya, berarti harus dibicarakan lagi dengan DPRD. Sebab persetujuan awal DPRD hanya di angka Rp200 miliar, bukan Rp300 miliar," kata Patrick di Ambon, Selasa, 24 Februari 2026. Menurutnya, pinjaman daerah diperbolehkan selama itu memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sesuai dengan kamampuan fiskal pemerintah daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut. "Pinjaman itu sah-sah saja, malah lebih baik. Tapi, harus dibahas dulu bersama. DPRD harus juga mengukur kemampuan kita dalam hal pengembalian. Tanpa komunikasi, itu kan kurang elok," ucapnya. Moenandar mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon untuk segera mengundang TPAKD guna melakukan pembahasan bersama. "Saya sudah sampaikan ke teman-teman Banggar untuk undang TPAKD, kita duduk bersama. Setelah itu baru diputuskan bagaimana. Yang kita setujui Rp200 miliar, nanti setelah duduk bersama baru kita ambil keputusan," ucapnya. Politisi Perindo itu juga menegaskan bahwa DPRD tidak pernah memberikan persetujuan atas pinjaman Rp300 miliar sebagaimana yang berkembang di publik. "Bukan langsung disetujui DPRD Rp200 miliar, lalu pemerintah kota menyampaikan sepihak peminjaman Rp300 miliar. Itu kurang baik. Tidak ada konfirmasi ke kami. Bahkan saat saya teruskan informasi itu ke grup Banggar, teman-teman juga kaget," kata Patrick. Untuk itu, ia meminta agar TPAKD Kota Ambon segera berkoordinasi dengan DPRD guna membahas secara terbuka dan transparan rencana penambahan nilai pinjaman tersebut, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai mekanisme dan kesepakatan bersama.