searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Konsultasi Ke Kementrian Haji dan Umroh RI

16 Januari 2026, 09:58 WIB

Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi ke kementrian Haji dan Umroh RI di Jakarta terkait kuota haji Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026, dimana dalam penetapan kuota haji tahun 2026 Kab. Halmahera Selatan hanya mendapatkan kuota 7 orang, hal ini sangat berdampak pada antrean calon jemaah haji Halmahera Selatan semakin menumpuk. Aturan baru haji 2026 meliputi pengelolaan haji terpusat di bawah Kementerian Haji, pemangkasan kuota petugas daerah demi kuota jemaah, diperbolehkannya petugas non-muslim (tugas teknis), penentuan kuota daerah oleh Menteri Haji, dan penurunan batas usia minimal jemaah menjadi 13 tahun. kondisi inilah yang membuat alasan Komisi 1 DPRD Halsel bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi untuk mendapatkan penjelasan secara terperinci dari kementrian haji dan umroh. Komisi 1 dan Bupati halsel diterima langsung oleh direktur haji dan umroh kemntrian haji dan umroh. dalam penjelasannya bahwa pemerintah ingin menata pelaksanaan haji dan umroh terpusat di di Kementrian Haji dan umroh. terhadap kuota haji Halmahera Selatan tahun 2026 yang merosot jauh dikarenakan uu terbaru mengisyaratkan kuota haji sudah ditetapkan berdasarkan tahun pendaftaran.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENUTUPAN MASA SIDANG 1 DAN PEMBUKAAN MASA SIDANG II TAHUN 2026
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENUTUPAN MASA SIDANG 1 DAN PEMBUKAAN MASA SIDANG II TAHUN 2026

Rapat paripurna dprd halsel dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II dprd halsel dilakukan di ruang paripurna dprd halsel yang dipimpinan langsung oleh ketua dprd halsel didampingi 2 wakil ketua, agenda pokoknya adalah pidato pimpinan terkait capaian kegiatan dprd pada masa sidang I dan mengharapkan pada masa sidang II tahun 2026 ini semua kegiatan yang sudah di qgendakan oleh banmus bisa diselesaikan dengan baik.

RAPAT INTERNAL PANSUS RTRW
Kegiatan Lembaga

RAPAT INTERNAL PANSUS RTRW

Guna melaksanakan fungsi legislasi yakni pembuatan perda, maka pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan mengajukan ranperda tentang revisi RTRW halmahera selatan. terhadap usulan ranperda tersebut dprd halsel membentuk pansus tentang tata ruang dan tata ruang wilayah (RTRW). rapat internal pansus ini dalam rangka membuat format pembahasan, berikut mengatur jadwal pembahasan dengan opd, pbn, pihak bandara termasuk rekomendasi akemisi dalam meminta pandangannya secara akademik, selain itu dibuatkan pula jadwal FGD dan konsinyering serta konsultasi dengan kementerian terkait.

KONSULTASI PIMPINAN KOMISI 1 DPRD HALSEL DAN BADAN GIZI NASIONAL
Kegiatan Lembaga

KONSULTASI PIMPINAN KOMISI 1 DPRD HALSEL DAN BADAN GIZI NASIONAL

Konsultasi Pimpinan Komisi 1 dan Badan Gizi Nasional dilaksankan pada tanggal 10 Maret 2026 di kantor BGN l, diterima langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional RI bapak SONY SONJAYA, S.I.K, dalam konsultasi tersebut Komisi 1 halsel menyampaikan banyak hal terjadi di halsel terkait dengan jumlah SPPG berikut akses data penerima manfaat MBG di halsel, berikut multple effect ekonomi lokal.