Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DPRD HALSEL DENGAN TAPD HALSEL DENGAN AGENDA LANJUTAN PEMBAHASAN KUA DAN PPAS 2027

09 Agustus 2026, 03:29 WIB

Banggar DPRD Halsel Lanjutkan Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

LABUHA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu, 8 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Salma Samad. Rapat dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Halsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan selaku Ketua TAPD, serta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan dalam rangka pendalaman terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Banggar bersama TAPD kembali melakukan pencermatan terhadap arah kebijakan anggaran, target pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menekankan agar penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan belanja rutin pemerintahan, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.

Banggar juga mendorong TAPD untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset, sektor perdagangan, pariwisata, perhubungan, perikanan, pertambangan serta berbagai sektor ekonomi lainnya dinilai perlu dikelola secara lebih maksimal dan terukur.

Selain pendapatan, Banggar memberikan perhatian serius terhadap struktur belanja daerah. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam KUA-PPAS 2027 diharapkan memiliki indikator kinerja, target yang jelas, serta manfaat langsung bagi masyarakat. Program yang tidak memiliki urgensi dan kontribusi yang kuat terhadap pencapaian target pembangunan daerah perlu dievaluasi kembali.

Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan adanya keseimbangan antara belanja wajib, belanja pelayanan dasar, belanja pembangunan, serta belanja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Banggar DPRD Halsel meminta agar TAPD melakukan sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal daerah, sehingga APBD 2027 dapat disusun secara realistis, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Halsel, Salma Samad, dalam memimpin rapat menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

«“Pembahasan KUA dan PPAS ini harus kita lakukan secara serius dan objektif. Setiap angka yang masuk dalam APBD harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” tegasnya.»

Sementara itu, Banggar DPRD juga meminta TAPD untuk memberikan penjelasan dan data pendukung secara lebih rinci terhadap setiap perubahan maupun usulan anggaran, sehingga seluruh anggota Banggar dapat melakukan fungsi pembahasan dan pengawasan secara optimal.

Rapat lanjutan KUA dan PPAS 2027 ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027. Banggar DPRD bersama TAPD selanjutnya akan terus melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap substansi KUA dan PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD berharap APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara lebih sehat, tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kapasitas fiskal dan percepatan pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

SILATURAHMI PENGURUS PERINDO KECAMATAN BACAN KE FRAKSI AMANAT PERSATUAN SOLIDARITAS INDONESIA DPRD HALSEL
Kegiatan Partai

SILATURAHMI PENGURUS PERINDO KECAMATAN BACAN KE FRAKSI AMANAT PERSATUAN SOLIDARITAS INDONESIA DPRD HALSEL

Pengurus Cabang Partai Perindo Kecamaatan Bacan melakukan silaturahmi dengan anggota DPRD Halsel dari partai perindo yakni Irawan Adam yang juga Ketua DPD Partai Perindo dan Tamrin Haji Hasim yang juga pengurus dpw perindo Maluku Utara. Dalam silaturahmi tersebut banyak hal yang dibicarakan termasuk progres pembentukan pengurus ditingkat desa maupun dusun di kecamatan bacan, termasuk rekrutmen anggota Partai untuk di data dalam sistem Partai.

PARIPURNA KE 10 MASA SIDANG II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA KE 10 MASA SIDANG II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

DPRD Halmahera Selatan pada hari kamis jam 13.00 wit melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, pelaksanaan paripurna dilaksanakan bagian dari rangkaian penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna beberapa hari lalu. fraksi apsi dprd halsel melalui juru bicaranya Tamrin Haji Hasim menyampaikan beberapa point terkait ranperda tersebut, mulai dari tata kelola pemerintahan, struktur PAD dan pada meminta pemerintah untuk melakukan beberapa terobosan dalam rangka menggenjot PAD. pada akhir pandangannya fraksi apsi menerima ranperda yang ajukan pemerintah dengan melanjutkan pembahasannya di badan anggaran.

RAPAT BANGGAR DAN TAPD DENGAN AGENDA PEMBACAAN PENANDATANGAN REKOMENDASI DPRD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DAN TAPD DENGAN AGENDA PEMBACAAN PENANDATANGAN REKOMENDASI DPRD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN ANGGARAN 2025

Rapat badan anggaran dprd halsel dengan TAPD terkait lanjutan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan. terhadap rapat tersebut banggar dprd memberikan catatan penting terhadap tapd salam bentuk rekomendasi, dan rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah yang diterima sekda halsel.