Kegiatan Lembaga
RAPAT BANGGAR DPRD HALSEL DENGAN TAPD HALSEL DENGAN AGENDA LANJUTAN PEMBAHASAN KUA DAN PPAS 2027
Banggar DPRD Halsel Lanjutkan Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
LABUHA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu, 8 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Salma Samad. Rapat dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Halsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan selaku Ketua TAPD, serta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan dalam rangka pendalaman terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Banggar bersama TAPD kembali melakukan pencermatan terhadap arah kebijakan anggaran, target pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menekankan agar penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan belanja rutin pemerintahan, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.
Banggar juga mendorong TAPD untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset, sektor perdagangan, pariwisata, perhubungan, perikanan, pertambangan serta berbagai sektor ekonomi lainnya dinilai perlu dikelola secara lebih maksimal dan terukur.
Selain pendapatan, Banggar memberikan perhatian serius terhadap struktur belanja daerah. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam KUA-PPAS 2027 diharapkan memiliki indikator kinerja, target yang jelas, serta manfaat langsung bagi masyarakat. Program yang tidak memiliki urgensi dan kontribusi yang kuat terhadap pencapaian target pembangunan daerah perlu dievaluasi kembali.
Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan adanya keseimbangan antara belanja wajib, belanja pelayanan dasar, belanja pembangunan, serta belanja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Banggar DPRD Halsel meminta agar TAPD melakukan sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal daerah, sehingga APBD 2027 dapat disusun secara realistis, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Halsel, Salma Samad, dalam memimpin rapat menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
«“Pembahasan KUA dan PPAS ini harus kita lakukan secara serius dan objektif. Setiap angka yang masuk dalam APBD harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” tegasnya.»
Sementara itu, Banggar DPRD juga meminta TAPD untuk memberikan penjelasan dan data pendukung secara lebih rinci terhadap setiap perubahan maupun usulan anggaran, sehingga seluruh anggota Banggar dapat melakukan fungsi pembahasan dan pengawasan secara optimal.
Rapat lanjutan KUA dan PPAS 2027 ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027. Banggar DPRD bersama TAPD selanjutnya akan terus melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap substansi KUA dan PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD berharap APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara lebih sehat, tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kapasitas fiskal dan percepatan pembangunan daerah.



