Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati

02 Februari 2026, 20:00 WIB

Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 usulan ranperda yang diusulkan oleh bupati Halmahera Selatan, yakni : 1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Halmahera Selatan no 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilayah. 2. Ranperda tentang persampahan, dan 3. ranpaerda tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam Paripurna tersebut fraksi apsi (fraksi amanat persatuan solidaritas indonesia) yang terdiri dari partai perindo, pan dan psi melalui juru bicaranya Thamrin Haji Hasim menyampaikan pandangan fraksi apsi terhadap 3 ranperda yang diajukan oleh bupati. bahwa terhadap ranperda perubahan ke dua atas perda halsel nomor 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilyah fraksi apsi berpendapat penataan tata ruang wilayah sebagaimana dalam perda nomor 24 tahun 2016 sudah harus diperbaharui, seiring pengembangan wilayah yang begitu masif dihalmahera selatan, ditambah lagi beberapa wilayah desain prospektifnya tidak tercaver dalam perda 24/2016 sehingga perlu ada penyesuaian dalam regulasi tata ruang. selanjutnya terhadap ranperda persampahan fraksi aksi menekankan pada konsep penanganan sampah yang masih pada fase pungut dan angkut ke TPS, seharusnya dalam menangani sampah konsepnya dilihat secara universal dari Hulu sampai hilir, tidak lagi sekedar pungut dan buang ke tps. harus ada teknologi terapan yang mampu mengolah sampah menjadi sumber pendapatan. yang terakhir terhadap ranperda pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, fraksi apsi mendorong agar perda dan perbup yang terkait dengan desa dibuatkan dalam satu regulasi, tidak terpisah-pisah termasuk tugas dan fungsi badan permusyawatan desa serta memperjelas fungsi camat sebagai koordinator wilayah kecamatan dalam menjalankan pelimpahan sebagaian wewenang bupati. peran BPD harus dipertegas agar fungsi bpd sebagai lembaga pengawasan pemerintahan desa bisa lebih efektif. terhadap 3 ranperda usulan bupati tersebut fraksi aksi menerima dan menyetujuinya untuk dibawa dalam pembahasan ditingkat selanjutnya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT PARIPURNA KE-18, KE-19, DAN KE-20 MASA SIDANG III TAHUN 2026 DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA KE-18, KE-19, DAN KE-20 MASA SIDANG III TAHUN 2026 DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke-18, ke-19, dan ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan tiga agenda utama, yaitu penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, serta penyampaian rekomendasi hasil reses anggota DPRD. Pada Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad. Dalam pengantar sidang, pimpinan rapat menekankan pentingnya penjelasan pemerintah daerah terkait alasan dilakukannya perubahan anggaran pada tahun 2026. Pidato eksekutif dibacakan oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmy Umar Muchsin. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya perubahan proyeksi pendapatan daerah serta penyesuaian kebutuhan belanja daerah. Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 mengalami kenaikan dari sebesar Rp1,712 triliun menjadi Rp1,713 triliun atau bertambah sekitar Rp1 miliar. Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud. Dalam rapat tersebut, juru bicara panitia khusus (pansus), Alfitrah Hi. Rustam, menyampaikan laporan hasil kerja pansus yang telah melakukan pembahasan bersama berbagai pihak terkait. Setelah penyampaian laporan pansus, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil reses dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Haji Rakib. Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa hasil reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD sebagai wadah untuk menampung, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Rekomendasi hasil reses kemudian disampaikan oleh juru bicara, Siska Tendean, yang memaparkan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Halmahera Selatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan ke depan. Melalui ketiga rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1
Kegiatan Lembaga

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1

Dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dprd, maka komisi 1 dprd halsel melakukan rapat evaluasi program dan kegiatan Direktur RSUD labuha yang merupakan mitra komisi 1 dprd halsel. dalam paparannya direktur rsud labuha dr. Titin Indrayanti menyampaikan capaian serapan anggaran pada Triwulan 1 tahun 2026. sebagaimana diketahui bahwa rsud labuha adalah rsud dengan pengelolaan BLUD sehingga selain pelayanan yang menjadi tugas pokok juga target pendapatan dari BPJS dan pasien umum. sebagaimana penjelasan direktur rsud labuha, capaian program dan kegiatan maupun keuangan triwulan 1 adalah 43 %.

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1 DENGAN MITRA KESBANGPOL HALSEL
Kegiatan Lembaga

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1 DENGAN MITRA KESBANGPOL HALSEL

rapat dengar pendapat antara Komisi 1 dprd halsel dan kaban kesbangpol halmahera selatan dengan agenda evaluasi program dan kegiatan triwulan 1 tahun 2026.