Kegiatan Lembaga
Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati
Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 usulan ranperda yang diusulkan oleh bupati Halmahera Selatan, yakni : 1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Halmahera Selatan no 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilayah. 2. Ranperda tentang persampahan, dan 3. ranpaerda tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam Paripurna tersebut fraksi apsi (fraksi amanat persatuan solidaritas indonesia) yang terdiri dari partai perindo, pan dan psi melalui juru bicaranya Thamrin Haji Hasim menyampaikan pandangan fraksi apsi terhadap 3 ranperda yang diajukan oleh bupati. bahwa terhadap ranperda perubahan ke dua atas perda halsel nomor 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilyah fraksi apsi berpendapat penataan tata ruang wilayah sebagaimana dalam perda nomor 24 tahun 2016 sudah harus diperbaharui, seiring pengembangan wilayah yang begitu masif dihalmahera selatan, ditambah lagi beberapa wilayah desain prospektifnya tidak tercaver dalam perda 24/2016 sehingga perlu ada penyesuaian dalam regulasi tata ruang. selanjutnya terhadap ranperda persampahan fraksi aksi menekankan pada konsep penanganan sampah yang masih pada fase pungut dan angkut ke TPS, seharusnya dalam menangani sampah konsepnya dilihat secara universal dari Hulu sampai hilir, tidak lagi sekedar pungut dan buang ke tps. harus ada teknologi terapan yang mampu mengolah sampah menjadi sumber pendapatan. yang terakhir terhadap ranperda pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, fraksi apsi mendorong agar perda dan perbup yang terkait dengan desa dibuatkan dalam satu regulasi, tidak terpisah-pisah termasuk tugas dan fungsi badan permusyawatan desa serta memperjelas fungsi camat sebagai koordinator wilayah kecamatan dalam menjalankan pelimpahan sebagaian wewenang bupati. peran BPD harus dipertegas agar fungsi bpd sebagai lembaga pengawasan pemerintahan desa bisa lebih efektif. terhadap 3 ranperda usulan bupati tersebut fraksi aksi menerima dan menyetujuinya untuk dibawa dalam pembahasan ditingkat selanjutnya.



