Daftar Anggota
left-icon Jurnal Anggota Legislatif
clock-icon 03 Agustus 2026, 21:19 WIB

DEMONSTRASI ORGANISASI BARAH, GPM, DAN GAPURA DI DPRD HALSEL

DPRD Halmahera Selatan Menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Penambang Terkait Pertambangan Rakyat Labuha, 3 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menerima aspirasi yang disampaikan oleh gabungan organisasi BARAH, GPM, dan GAPURA dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pertambangan rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya mengenai kepastian hukum, penataan wilayah pertambangan rakyat, serta percepatan proses perizinan. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu sebagai berikut: 1. Mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pemetaan wilayah pertambangan rakyat dan pengurusan perizinan lainnya. 2. Mendesak DPRD Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk membentuk tim ad hoc bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, akademisi, serta perwakilan aliansi masyarakat penambang. Tim tersebut diharapkan dapat mengawal kelengkapan dokumen teknis, proses pengusulan, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 3. Mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Halmahera Selatan untuk melakukan pendampingan secara aktif kepada pemerintah provinsi dan Kementerian ESDM guna mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Halmahera Selatan. Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRD Halmahera Selatan, perwakilan massa kemudian diterima oleh anggota DPRD di ruang Badan Anggaran (Banggar) untuk melaksanakan dialog dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang. Anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Tamrin Haji Hasim, Munawir Bahar, Safri Talib, Irawan Adam, Iksan U. Basrah, dan Masdar Mansur. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat guna menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Halmahera Selatan. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, DPRD berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, khususnya para penambang rakyat yang selama ini menggantungkan sumber penghidupannya pada sektor pertambangan.

Kegiatan Lembaga
Thamrin Haji Hasim

Thamrin Haji Hasim

Maluku Utara | Dapil Halmahera Selatan 3