Aceh Singkil, 6 Agustus 2026 — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda Silaban, bersama jajaran Komisi I melaksanakan kunjungan konsultasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka memperoleh informasi dan masukan terkait sistem pemutakhiran data kependudukan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam konsultasi tersebut, Komisi I DPRD Humbang Hasundutan membahas berbagai hal berkaitan dengan proses pemutakhiran data kependudukan, termasuk upaya menjaga ketepatan, kelengkapan, dan keakuratan data masyarakat. Data kependudukan yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Lam Marganda Silaban turut mengikuti rangkaian konsultasi dan pertukaran informasi dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil. Melalui kegiatan tersebut, Komisi I mendapatkan bahan perbandingan dan masukan mengenai pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan di daerah. Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi referensi bagi Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi kependudukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
