Aceh Singkil, 5 Agustus 2026 — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda Silaban, bersama jajaran Komisi I melaksanakan kunjungan konsultasi ke DPRK Aceh Singkil, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, khususnya terkait fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Konsultasi yang dilaksanakan di DPRK Aceh Singkil tersebut membahas penguatan fungsi pengawasan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD Humbang Hasundutan berupaya memperoleh informasi, masukan, serta pengalaman dari DPRK Aceh Singkil mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Lam Marganda Silaban selaku anggota Komisi I turut mengikuti rangkaian konsultasi dan pembahasan bersama pihak DPRK Aceh Singkil. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi mengenai strategi dan mekanisme pengawasan yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kunjungan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan bahan masukan bagi Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
