Daftar Anggota
left-icon Jurnal Anggota Legislatif
clock-icon 19 Juli 2026, 14:24 WIB

PARIPURNA KE 14 MASA SIDANG KE II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA PEMBENTUKAN PANSUS REVISI TATIB DPRD HALSEL

RILIS KEGIATAN DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN RAPAT PARIPURNA KE-14 MASA SIDANG II TAHUN 2026 RESMI BENTUK PANITIA KHUSUS (PANSUS) REVISI TATA TERTIB DPRD HALMAHERA SELATAN Labuha, 17 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang 2 Tahun 2026 dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Peraturan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (17/7/2026) pukul 16.00 WIT. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Pembentukan Pansus Revisi Tata Tertib DPRD merupakan tindak lanjut atas usulan resmi yang disampaikan secara tertulis oleh tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi APSI, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat Perjuangan, kepada pimpinan DPRD. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan pimpinan DPRD dan selanjutnya dijadwalkan pembahasannya melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga ditetapkan sebagai agenda Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut, pandangan fraksi pengusul disampaikan oleh Tamrin Haji Hasim, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Perindo, Fraksi APSI. Dalam penyampaiannya, Tamrin menegaskan bahwa revisi Tata Tertib DPRD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan mekanisme kerja DPRD dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis. Pada pokoknya, fraksi pengusul mengusulkan sejumlah substansi penting dalam revisi Tata Tertib, antara lain penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD, penyempurnaan mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, penguatan hak dan kewajiban pimpinan maupun anggota DPRD, pengaturan yang lebih tegas mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD oleh pemerintah daerah, penguatan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta penyempurnaan berbagai ketentuan lain agar pelaksanaan tugas DPRD menjadi lebih efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penyampaian pandangan fraksi pengusul, rapat paripurna dilanjutkan dengan pendelegasian anggota dari masing-masing fraksi ke dalam Panitia Khusus (Pansus) sesuai komposisi yang telah disepakati. Agenda berikutnya adalah pemilihan Ketua Pansus Revisi Tata Tertib DPRD. Berdasarkan hasil musyawarah seluruh anggota Pansus, secara aklamasi ditetapkan Tamrin Haji Hasim, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Perindo, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Fraksi APSI, sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Usai ditetapkan sebagai Ketua Pansus, Tamrin Haji Hasim menyampaikan komitmennya untuk memimpin proses pembahasan revisi Tata Tertib secara terbuka, partisipatif, dan profesional dengan melibatkan seluruh unsur DPRD serta melakukan konsultasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait agar menghasilkan Tata Tertib yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan mampu memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola kelembagaan DPRD melalui penyempurnaan Tata Tertib sebagai pedoman utama pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD, sehingga dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Humas Fraksi Amanat Persatuan Solidaritas Indonesia (F-APSI)DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Kegiatan Lembaga
Thamrin Haji Hasim

Thamrin Haji Hasim

Maluku Utara | Dapil Halmahera Selatan 3