Pencarian Populer
DPRD Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan persetujuan DPRD terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 di ruang paripurna dprd halsel tanggal 30 Juli 2026, rapat paripurna ini merupakan rangkaian akhir dari proses ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. sehingga secara defacto pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 telah selesai.
Maluku Utara | Dapil Halmahera Selatan 3
Maluku Utara | Dapil Halmahera Selatan 3
DPRD Halmahera Selatan Menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Penambang Terkait Pertambangan Rakyat Labuha, 3 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menerima aspirasi yang disampaikan oleh gabungan organisasi BARAH, GPM, dan GAPURA dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pertambangan rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya mengenai kepastian hukum, penataan wilayah pertambangan rakyat, serta percepatan proses perizinan. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu sebagai berikut: 1. Mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pemetaan wilayah pertambangan rakyat dan pengurusan perizinan lainnya. 2. Mendesak DPRD Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk membentuk tim ad hoc bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, akademisi, serta perwakilan aliansi masyarakat penambang. Tim tersebut diharapkan dapat mengawal kelengkapan dokumen teknis, proses pengusulan, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 3. Mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Halmahera Selatan untuk melakukan pendampingan secara aktif kepada pemerintah provinsi dan Kementerian ESDM guna mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Halmahera Selatan. Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRD Halmahera Selatan, perwakilan massa kemudian diterima oleh anggota DPRD di ruang Badan Anggaran (Banggar) untuk melaksanakan dialog dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang. Anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Tamrin Haji Hasim, Munawir Bahar, Safri Talib, Irawan Adam, Iksan U. Basrah, dan Masdar Mansur. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat guna menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Halmahera Selatan. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, DPRD berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, khususnya para penambang rakyat yang selama ini menggantungkan sumber penghidupannya pada sektor pertambangan.
Maluku Utara | Dapil Halmahera Selatan 3
Dalam rangka mengoptimalkan penyusunan dan sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2027 maka pimpinan dprd halsel bersama pimpinan fraksi-fraksi dprd Halmahera Selatan dan Bapemperda melakukan rapat koordinasi dan penyusunan prioritas agenda propemperda tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 1 juni 2026, dalam rapat tersebut banyak hal yang dikembangkan termasuk didalamnya sosialisasi peraturan daerah yang akan dilakukan oleh anggota dprd di wilayahnya (dapilnya) masing-masing. terhadap pengusulan perda yang akan dilakukan oleh fraksi, komisi dan atau anggota dprd untuk dimasukkan dalam program strategis prolegda 2027, akan dimatangkan ditingkat fraksi atau komisi selanjutnya disampaikan ke pimpinan dprd.
