Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke-16 dan ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua masa sidang II, penutupan masa sidang II, serta pembukaan masa sidang III Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 5 Agustus 2026 dan dimulai pada pukul 16.00 WIT. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Haji Rakib, didampingi oleh Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, serta Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para undangan lainnya. Pada agenda pertama, masing-masing juru bicara daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada masa sidang II tahun 2026. Penyampaian laporan diawali dari Dapil I dan dilanjutkan hingga Dapil V. Secara umum, berbagai usulan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat di setiap daerah pemilihan adalah sebagai berikut: Dapil I - Peningkatan dan pembangunan jalan lingkungan serta jalan penghubung antardesa. - Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. - Peningkatan pelayanan kesehatan dan penyediaan tenaga kesehatan. - Pengembangan sektor perikanan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dapil II - Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum. - Peningkatan infrastruktur air bersih dan sanitasi lingkungan. - Penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. - Peningkatan bantuan bagi kelompok masyarakat dan pelaku usaha. Dapil III - Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. - Pengadaan sarana penunjang kegiatan nelayan dan petani. - Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. - Pengembangan potensi ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan. Dapil IV - Pembangunan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. - Perbaikan sarana transportasi laut. - Penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. - Peningkatan layanan kesehatan dasar. Dapil V - Peningkatan kualitas infrastruktur dasar. - Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor pertanian dan perikanan. - Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. - Peningkatan pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan. Seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada agenda kedua, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2026 dan membuka Masa Sidang III Tahun 2026. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.
