Daftar Anggota
left-icon Profil Anggota Legislatif
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

Total: 55 Jurnal
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

ANGGOTA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DARI PARTAI PERINDO BERIKAN PENGHARGAAN SERTIFIKAT KEPADA CAMAT POLLUNG DALAM RANGKA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81

Humbang Hasundutan, 17 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Partai Perindo, Jannus Lumban Batu, memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Camat Pollung, yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pollung. Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa momentum HUT Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta membangun sinergi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Jannus Lumban Batu. Camat Pollung menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan serta membangun Kecamatan Pollung. Kegiatan pemberian penghargaan ini menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus mempererat hubungan dan sinergi antara legislatif, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
ANGGOTA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DARI PARTAI PERINDO BERIKAN PENGHARGAAN SERTIFIKAT KEPADA CAMAT POLLUNG DALAM RANGKA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81
clock-icon 17 Agustus 2026, 20:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD KE DPRD SUMATERA UTARA

Medan, 7 Agustus 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan. Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam konsultasi tersebut, Komisi II membahas berbagai hal terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam APBD. Komisi II menilai fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas penting DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap APBD tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui konsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Komisi II berharap dapat memperoleh masukan dan pengalaman yang dapat menjadi bahan dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta memastikan pelaksanaan APBD dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Lembaga
KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD KE DPRD SUMATERA UTARA
clock-icon 07 Agustus 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PENANGANAN RUAS JALAN PROVINSI DOLOKSANGGUL–PAKKAT (TANO PONGGOL) KE DINAS PUPR SUMATERA UTARA

Medan, 6 Agustus 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Medan. Konsultasi tersebut membahas secara khusus penanganan Ruas Jalan Provinsi Doloksanggul–Pakkat (Tano Ponggol) yang merupakan salah satu jalur penting bagi konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Komisi II menyampaikan bahwa kondisi dan keberlanjutan penanganan ruas jalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena memiliki peranan strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta konektivitas antarwilayah. Melalui konsultasi tersebut, Komisi II juga menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR. Komisi II berharap koordinasi antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat terus diperkuat sehingga penanganan Ruas Jalan Doloksanggul–Pakkat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran transportasi serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PENANGANAN RUAS JALAN PROVINSI DOLOKSANGGUL–PAKKAT (TANO PONGGOL) KE DINAS PUPR SUMATERA UTARA
clock-icon 06 Agustus 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PENANGANAN JALAN, JEMBATAN DAN KONEKTIVITAS JARINGAN JALAN KE BBPJN SUMATERA UTARA

Medan, 5 Agustus 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara di Medan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh informasi dan masukan terkait penanganan jalan dan jembatan serta peningkatan konektivitas jaringan jalan, khususnya yang berkaitan dengan akses dan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam konsultasi tersebut, Komisi II menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui instansi teknis dalam menangani berbagai persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. Komisi II berharap melalui konsultasi tersebut dapat diperoleh solusi serta langkah konkret dalam mendukung peningkatan konektivitas jalan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penanganan infrastruktur jalan dan jembatan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, memperlancar arus transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menyerap aspirasi serta mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

Kegiatan Lembaga
KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PENANGANAN JALAN, JEMBATAN DAN KONEKTIVITAS JARINGAN JALAN KE BBPJN SUMATERA UTARA
clock-icon 05 Agustus 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JULI 2025 – ANGGOTA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, JANNUS LUMBAN BATU, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. KEHADIRAN JANNUS LUMBAN BATU DALAM RAPAT PARIPURNA MERUPAKAN WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI, PENGANGGARAN, DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN DPRD. RAPAT TERSEBUT MENJADI BAGIAN DARI TAHAPAN PENTING DALAM PROSES PEMBAHASAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. DALAM RAPAT PARIPURNA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR YANG MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN BERORIENTASI PADA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. SELAIN ITU, PERUBAHAN STRUKTUR PERANGKAT DAERAH DIHARAPKAN MAMPU MENINGKATKAN EFEKTIVITAS BIROKRASI SERTA KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. JANNUS LUMBAN BATU BERSAMA SELURUH ANGGOTA FRAKSI PERINDO MENGIKUTI RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA HINGGA SELESAI SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENGAWAL PROSES LEGISLASI AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN MEMENUHI KEPENTINGAN MASYARAKAT. RAPAT PARIPURNA DIHADIRI OLEH PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BUPATI BESERTA JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. MELALUI KEGIATAN TERSEBUT, DPRD DAN PEMERINTAH DAERAH DIHARAPKAN TERUS MEMPERKUAT SINERGI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT.

Kegiatan Lembaga
ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 23 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 22 Juli 2026 – FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGGELAR RAPAT INTERNAL DALAM RANGKA MEMATANGKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI YANG AKAN DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD. RAPAT DILAKSANAKAN PADA RABU, 22 JULI 2026, DI RUANGAN FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. RAPAT INTERNAL TERSEBUT DIIKUTI OLEH KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN, DAN ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU. KETIGANYA MELAKUKAN PEMBAHASAN SECARA MENDALAM TERHADAP BERBAGAI POIN YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI. ADAPUN MATERI YANG DIBAHAS DALAM RAPAT MELIPUTI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT, MASING-MASING ANGGOTA FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN, SARAN, DAN MASUKAN TERHADAP SUBSTANSI KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. SELURUH POIN YANG DIBAHAS DIARAHKAN UNTUK MEMPERKUAT ISI PENDAPAT AKHIR FRAKSI AGAR MENCERMINKAN PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFISIENSI, DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DAERAH. KETUA FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN BAHWA RAPAT INTERNAL MENJADI SARANA UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MEMBANGUN KESEPAHAMAN ANTARANGGOTA FRAKSI SEBELUM PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA. DENGAN DEMIKIAN, SIKAP FRAKSI YANG DISAMPAIKAN MERUPAKAN HASIL PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. MELALUI RAPAT INTERNAL INI, FRAKSI PERINDO MENEGASKAN KOMITMENNYA UNTUK TERUS MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA BAGI MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

Kegiatan Partai
FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 22 Juli 2026, 20:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK, BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS KINERJA DINAS KOMINFO HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembahasan dalam rapat tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan guna memastikan program berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan berbagai capaian program, meliputi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas layanan digital bagi masyarakat dan perangkat daerah. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan pemerintahan. Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi salah satu hal yang dibahas agar setiap program yang dilaksanakan mampu menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Diharapkan Dinas Kominfo dapat semakin berperan dalam mendukung keterbukaan informasi, peningkatan pelayanan publik, serta perkembangan digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK, BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS KINERJA DINAS KOMINFO HUMBANG HASUNDUTAN
clock-icon 17 Juli 2026, 22:30 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN SOSIAL MELALUI EVALUASI PROGRAM DINAS SOSIAL

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Peninjauan tidak hanya difokuskan pada realisasi anggaran, tetapi juga terhadap dampak dan manfaat program yang telah dilaksanakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program, di antaranya pelayanan dan penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, peningkatan pelayanan terhadap kelompok rentan, pendataan kesejahteraan sosial, serta upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar setiap program sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian agar setiap kegiatan yang dijalankan memiliki manfaat yang jelas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial di daerah. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kinerja Dinas Sosial serta memperkuat pelayanan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN SOSIAL MELALUI EVALUASI PROGRAM DINAS SOSIAL
clock-icon 17 Juli 2026, 21:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program di bidang pertanian, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pembinaan kelompok tani, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan peran masyarakat, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah di masa mendatang. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
clock-icon 17 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU KINERJA SEKTOR KETERTIBAN DAN PETERNAKAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program, capaian kinerja, serta realisasi anggaran dari masing-masing perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, perlindungan masyarakat, serta dukungan pengamanan berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Evaluasi juga mencakup upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan berbagai program pengembangan sektor peternakan dan perikanan, termasuk peningkatan produksi ternak, pelayanan kesehatan hewan, pembinaan kelompok peternak dan pembudidaya ikan, serta upaya mendukung ketahanan pangan daerah. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan turut menyampaikan capaian program di bidang pertanian, meliputi peningkatan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana pendukung pertanian, pembinaan kelompok tani, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar pelaksanaan program dari ketiga perangkat daerah dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi efektivitas anggaran maupun pencapaian hasil kegiatan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan setiap program pemerintah daerah terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan sektor ketertiban umum, pertanian, peternakan, dan perikanan semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU KINERJA SEKTOR KETERTIBAN DAN PETERNAKAN
clock-icon 16 Juli 2026, 21:00 WIB