Daftar Anggota
left-icon Profil Anggota Legislatif
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

Total: 51 Jurnal
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JULI 2025 – ANGGOTA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, JANNUS LUMBAN BATU, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. KEHADIRAN JANNUS LUMBAN BATU DALAM RAPAT PARIPURNA MERUPAKAN WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI, PENGANGGARAN, DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN DPRD. RAPAT TERSEBUT MENJADI BAGIAN DARI TAHAPAN PENTING DALAM PROSES PEMBAHASAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. DALAM RAPAT PARIPURNA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR YANG MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN BERORIENTASI PADA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. SELAIN ITU, PERUBAHAN STRUKTUR PERANGKAT DAERAH DIHARAPKAN MAMPU MENINGKATKAN EFEKTIVITAS BIROKRASI SERTA KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. JANNUS LUMBAN BATU BERSAMA SELURUH ANGGOTA FRAKSI PERINDO MENGIKUTI RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA HINGGA SELESAI SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENGAWAL PROSES LEGISLASI AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN MEMENUHI KEPENTINGAN MASYARAKAT. RAPAT PARIPURNA DIHADIRI OLEH PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BUPATI BESERTA JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. MELALUI KEGIATAN TERSEBUT, DPRD DAN PEMERINTAH DAERAH DIHARAPKAN TERUS MEMPERKUAT SINERGI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT.

Kegiatan Lembaga
ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 23 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 22 Juli 2026 – FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGGELAR RAPAT INTERNAL DALAM RANGKA MEMATANGKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI YANG AKAN DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD. RAPAT DILAKSANAKAN PADA RABU, 22 JULI 2026, DI RUANGAN FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. RAPAT INTERNAL TERSEBUT DIIKUTI OLEH KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN, DAN ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU. KETIGANYA MELAKUKAN PEMBAHASAN SECARA MENDALAM TERHADAP BERBAGAI POIN YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI. ADAPUN MATERI YANG DIBAHAS DALAM RAPAT MELIPUTI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT, MASING-MASING ANGGOTA FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN, SARAN, DAN MASUKAN TERHADAP SUBSTANSI KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. SELURUH POIN YANG DIBAHAS DIARAHKAN UNTUK MEMPERKUAT ISI PENDAPAT AKHIR FRAKSI AGAR MENCERMINKAN PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFISIENSI, DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DAERAH. KETUA FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN BAHWA RAPAT INTERNAL MENJADI SARANA UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MEMBANGUN KESEPAHAMAN ANTARANGGOTA FRAKSI SEBELUM PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA. DENGAN DEMIKIAN, SIKAP FRAKSI YANG DISAMPAIKAN MERUPAKAN HASIL PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. MELALUI RAPAT INTERNAL INI, FRAKSI PERINDO MENEGASKAN KOMITMENNYA UNTUK TERUS MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA BAGI MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

Kegiatan Partai
FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 22 Juli 2026, 20:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK, BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS KINERJA DINAS KOMINFO HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembahasan dalam rapat tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan guna memastikan program berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan berbagai capaian program, meliputi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas layanan digital bagi masyarakat dan perangkat daerah. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan pemerintahan. Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi salah satu hal yang dibahas agar setiap program yang dilaksanakan mampu menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Diharapkan Dinas Kominfo dapat semakin berperan dalam mendukung keterbukaan informasi, peningkatan pelayanan publik, serta perkembangan digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK, BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS KINERJA DINAS KOMINFO HUMBANG HASUNDUTAN
clock-icon 17 Juli 2026, 22:30 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN SOSIAL MELALUI EVALUASI PROGRAM DINAS SOSIAL

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Peninjauan tidak hanya difokuskan pada realisasi anggaran, tetapi juga terhadap dampak dan manfaat program yang telah dilaksanakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program, di antaranya pelayanan dan penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, peningkatan pelayanan terhadap kelompok rentan, pendataan kesejahteraan sosial, serta upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar setiap program sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian agar setiap kegiatan yang dijalankan memiliki manfaat yang jelas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial di daerah. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kinerja Dinas Sosial serta memperkuat pelayanan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN SOSIAL MELALUI EVALUASI PROGRAM DINAS SOSIAL
clock-icon 17 Juli 2026, 21:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program di bidang pertanian, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pembinaan kelompok tani, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan peran masyarakat, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah di masa mendatang. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
clock-icon 17 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU KINERJA SEKTOR KETERTIBAN DAN PETERNAKAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program, capaian kinerja, serta realisasi anggaran dari masing-masing perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, perlindungan masyarakat, serta dukungan pengamanan berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Evaluasi juga mencakup upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan berbagai program pengembangan sektor peternakan dan perikanan, termasuk peningkatan produksi ternak, pelayanan kesehatan hewan, pembinaan kelompok peternak dan pembudidaya ikan, serta upaya mendukung ketahanan pangan daerah. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan turut menyampaikan capaian program di bidang pertanian, meliputi peningkatan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana pendukung pertanian, pembinaan kelompok tani, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar pelaksanaan program dari ketiga perangkat daerah dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi efektivitas anggaran maupun pencapaian hasil kegiatan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan setiap program pemerintah daerah terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan sektor ketertiban umum, pertanian, peternakan, dan perikanan semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU KINERJA SEKTOR KETERTIBAN DAN PETERNAKAN
clock-icon 16 Juli 2026, 21:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN DAERAH

Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Humbang Hasundutan, serta RSUD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kinerja, serta realisasi anggaran sektor kesehatan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diarahkan untuk melihat sejauh mana program yang dilaksanakan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program, meliputi peningkatan pelayanan kesehatan dasar, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan ibu dan anak, penguatan program keluarga berencana, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan. Sementara itu, RSUD Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program pelayanan rumah sakit, peningkatan mutu layanan medis, penguatan fasilitas kesehatan, penyediaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, serta berbagai langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran serta pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Setiap program yang dilaksanakan diharapkan mampu berjalan tepat sasaran, mendukung kebutuhan masyarakat, dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan hasil yang optimal. Melalui evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit daerah semakin berkembang serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN DAERAH
clock-icon 16 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS PELAYANAN PUBLIK DAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

Doloksanggul, 14 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat efektivitas program pemerintah daerah serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pelayanan administrasi kependudukan, termasuk peningkatan kualitas layanan dokumen kependudukan, percepatan pelayanan kepada masyarakat, serta upaya memperkuat sistem administrasi berbasis digital untuk mempermudah akses pelayanan publik. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, di antaranya penguatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan layanan pendidikan, serta berbagai upaya dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar pemerintah daerah, baik dalam bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan. Setiap program yang menggunakan anggaran daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pelayanan administrasi publik dan sektor pendidikan dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS PELAYANAN PUBLIK DAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
clock-icon 14 Juli 2026, 17:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN IKUTI RAPAT GABUNGAN KOMISI BAHAS TIGA RANPERDA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Anggota Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya sebagai bagian dari agenda pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Kehadiran anggota Fraksi Perindo menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda guna menghasilkan peraturan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Fraksi Perindo menegaskan dukungannya terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN IKUTI RAPAT GABUNGAN KOMISI BAHAS TIGA RANPERDA
clock-icon 14 Juli 2026, 04:00 WIB
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya. Jannus Lumban Batu mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Kehadirannya menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan Lembaga
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA
clock-icon 13 Juli 2026, 17:00 WIB