Cuma Rp250 Ribu Sebulan, Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat
LOMBOK BARAT - Penghasilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat masih jauh dari ideal. Sebagian bahkan hanya menerima Rp250 ribu per bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Lombok Barat yang mendorong kenaikan penghasilan mulai tahun anggaran 2027.
Besaran tersebut dinilai belum sebanding dengan peran guru yang berada di garis depan pendidikan. Karena itu, kenaikan penghasilan PPPK Paruh Waktu mulai dibahas dalam penyusunan anggaran daerah, meski ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih terbatas.
“Saya sudah menyampaikan di Banggar dan saya sudah sampaikan langsung ke Una (Wakil Bupati Lombok Barat, Red) terkait dengan harapan kita, terkait dengan guru,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah atau akrab disapa Dr. Syam, Selasa (1/9/2026).
Upaya itu dia lakukan dengan membawa persoalan tersebut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dia juga menyampaikannya langsung kepada Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha atau Una untuk mendorong perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Syamsuriansyah menilai, secara ideal, penghasilan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, semestinya memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, regulasi mengembalikan besaran penghasilan kepada kemampuan keuangan daerah.
“Kalau bicara ideal namanya gaji PPPK Paruh Waktu atau PPPK ya harus memenuhi standar UMK Kabupaten,” kata legislator Partai Perindo ini.
Keterbatasan fiskal membuat kenaikan penghasilan belum bisa langsung disesuaikan dengan standar tersebut. Meski begitu, kondisi itu tidak membuat Syamsuriansyah menghentikan upaya mencari ruang agar kemampuan daerah membayar kontrak PPPK dapat ditingkatkan.
“Regulasinya kan dikembalikan kepada kemampuan daerah. Manakala hari ini kemampuan daerah hanya seperti ini, maka kita terima saja dulu sambil melihat ada celah-celah untuk daerah menambah kemampuan daerah untuk membayar kontrak,” tuturnya.
Untuk besaran kenaikan, Syamsuriansyah belum berani memberikan angka pasti. Pembahasan dinilainya masih harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Namun, pihaknya mengupayakan penghasilan guru PPPK Paruh Waktu tidak lagi berada di angka Rp250 ribu.
“Untuk menjanjikan sesuatu yang belum pasti kami tidak berani. Kami upayakan ada kenaikan dari yang semula Rp250 ribu menjadi lebih daripada itu. Tapi nominalnya berapa, kami belum berani sebutkan karena melihat platform anggaran,” tuturnya.
Menurut Syamsuriansyah, peningkatan kesejahteraan guru penting karena peran mereka tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar. Guru juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Peran guru sangat penting. Guru itu garda terdepan dalam rangka memperbaiki moral, etika anak bangsa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Lombok Barat,” terangnya.
Dia memastikan perjuangan tersebut tidak hanya menyasar guru. Tenaga kesehatan juga menjadi kelompok yang akan dikawal dalam pembahasan kebijakan kesejahteraan daerah.
“Insya Allah kita akan mengawal kepentingan guru dan tenaga kesehatan. Tidak hanya guru ya, tapi juga tenaga kesehatan,” tegasnya.


