Kawal Representasi Politik 6,3 Juta Warga, Partai Perindo Kabupaten Bogor Perkuat Koordinasi dengan KPUD
BOGOR - Lonjakan populasi hingga 6,3 juta jiwa di Kabupaten Bogor membawa urgensi baru terhadap proporsionalitas keterwakilan politik pada Pemilu 2029. Kondisi ini menuntut pemutakhiran data pemilih yang presisi agar hak konstitusional warga terjamin.
Merespons dinamika kependudukan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bogor dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menggelar audiensi strategis. Sinergi ini dibangun untuk memastikan kesiapan administratif menjelang kontestasi politik mendatang.
Dalam audiensi itu, disampaikan pula hasil pemutakhiran data pemilih Semester I yang mencapai 4,1 juta orang, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebesar 6,3 juta jiwa.
"Ini merupakan momentum yang baik bagi Partai Perindo di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan masukan dan arahan dari KPUD terkait dengan pemutakhiran data dan menjelang persiapan verifikasi partai politik," ujar Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor Idrus Iskandar dalam keterangannya, Kamis (29/10/26).
Sebagai partai pro ekonomi yang berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, Partai Perindo meyakini stabilitas iklim politik sangat menentukan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kesiapan verifikasi partai menjadi prioritas utama demi mengawal program pro-rakyat.
"Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan Partai Perindo Kabupaten Bogor memahami ketentuan dan persyaratan yang harus dipersiapkan menjelang verifikasi partai politik. Kami juga akan terus melakukan pembenahan administrasi dan konsolidasi internal agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Idrus.
Kesiapan daftar pemilih di tingkat akar rumput merupakan wujud nyata merawat hak suara publik. Sinergi berkelanjutan lintas lembaga dinilai krusial untuk mencegah potensi kendala teknis kepemiluan ke depan.
"Pemutakhiran data pemilih menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan KPUD harus terus dijaga agar informasi mengenai data pemilih dapat dipahami dengan baik dan setiap persoalan administrasi kepemiluan dapat dikomunikasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing," tegasnya.
Kesiapan administrasi partai dan penyelenggara ini pada akhirnya bermuara pada kualitas representasi wakil rakyat di parlemen. Menilik masifnya angka kependudukan, KPUD pun memproyeksikan adanya penyesuaian alokasi kursi legislatif.
"Dengan jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa ini, seharusnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2029 harus bertambah," ungkap Ketua KPUD Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia.
Melalui koordinasi tersebut, pemutakhiran data pemilih dan kesiapan administrasi partai diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang tertib dan akurat. Sementara itu, wacana penambahan kursi DPRD Kabupaten Bogor masih memerlukan kejelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku.


